148 Buruh Pabrik Tembakau di Kota Yogya Terima BLT DBHCHT

 


Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Kota Yogyakarta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik tembakau di Kota Yogyakarta tahun 2021. Secara simbolis pemberian ini diberikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya  ke perwakilan dari 148 penerima BLT DBHCHT.

Pemberian bantuan tersebut diberikan bagi buruh pabrik tembakau yang ber NIK Kota Yogyakarta dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Dalam distribusi bantuan yang diberikan kepada buruh pabrik tembakau, pemerintah bekerjasama dengan Bank Jogja, dimana pemberian bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah dana sebesar Rp 600.000,- selama dua bulan dengan total pemberian sebesar 1,2 Juta rupiah.

“ Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, seperti tambahan untuk modal usaha, untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti ini, atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya,” ungkap Sekda Kota Yogyakarta,  Aman Yuriadijaya, Jumat (3/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans.Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, dengan diserahkannya BLT dari DBHCHT yang merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi segenap buruh atau karyawan pabrik tembakau.

Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian serta sebagai wujud upaya kita bersama, untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta.

“ Alhamdulillah, patut kita syukuri bersama, terutama bagi segenap rekan-rekan karyawan pabrik tembakau, bahwa pada tahun 2021 ini Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 190.800.000,- Namun jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148, maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp 177.600.000,- ,“ ujarnya.

Salah satu buruh pabrik tembakau yang menerima BLT DBHCHT dari PT. Yogyakart Tembaga Indonesia Adi Candra Wijaya menyatakan rasa terima kasihnya telah mendapatkan bantuan terutama di masa pandemi seperti saat ini.

“ Kita sangat berterimakasih sekali sehingga kita sebagai karyawan merasa diperhatikan dan bisa kita gunakan hal ini untuk kebutuhan kita terutama selama pandemi yang semua juga merasakan sangat berat sekali, ini sangat berarti sekali,” ujarnya. (Hes)