Penyerahan DIPA 2022 Diharapkan Dongkrak Perekonomian Kota Yogya

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sebesar Rp 954 M, dengan rincian, dana bagi hasil Rp 47.076.751.000, dana alokasi umum sebesar Rp 617.524.294.000, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 89.057.073.000, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 167.439.094.000, dan dana insentif daerah Rp 33.474. 218.000.

Penyerahan DIPA tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di gedhong Pracimosono kompleks kepatihan dan diterima oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat (3/12/2021).

Selain DIPA, Gubernur DIY menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

Usai menyerahkan DIPA, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan kebijakan utama yang akan menjadi fokus pada 2022 mendatang ialah melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, serta peningkatan SDM yang unggul. 

"Selain itu, ada beberapa kebijakan lainnya, seperti melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien" bebernya. 

Gubernur DIY menyampaikan bahwa APBN Tahun 2022 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. 

Pihaknya pun menegaskan bahwa belanja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional di saat lesunya perekonomian akibat pandemi.

“Oleh karena itu, APBN 2022 harus segera direalisasikan harus segera dimanfaatkan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” ujarnya. (Han)