Pemkot Yogya Raih Penghargaan Meritokrasi Kategori Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah Meritokrasi adalah apresiasi terhadap instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan itu disampaikan dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 pada Selasa (7/12/2021) yang diikuti Pemkot Yogyakarta secara daring oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta. Dalam penilaian Sistem Merit tersebut Pemkot Yogyakarta mendapatkan nilai 287,5 dan masuk kategori baik.

Adapun sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur.

“Allhamdulilah Pemerintah Kota Yogyakarta masuk kategori yang baik dalam Anugerah Meritokrasi tahun ini,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai mengikuti penghargaan secara daring di Balai Kota Yogyakarta.

Penghargaan itu tidak lepas dari upaya penataan ASN yang dilakukan Pemkot Yogyakarta selama ini. Heroe menyatakan Pemkot Yogyakarta saat ini masih memproses tentang sistem karier bagi ASN. Salah satu di antaranya terkait pola karier ASN sejak dari CPNS sampai pensiun harus jelas dan tertata.

“Bagaimana pola karier ASN sejak CPNS sampai pensiun jelas dan tertata semua. Makanya ini belum tuntas kami menata semua karena ada proses tahapan tapi ini bisa masuk kategori baik ini ada kemajuan,” paparnya.

Menurutnya penataan sistem karier penting agar ASN memiliki bekal yang memadai sebelum memegang jabatan struktural tertentu. Dicontohkan sebelum seorang ASN menjabat pada jabatan struktural maka harus mengalami beberapa jabatan di lapangan. Hal itu agar saat ASN masuk jabatan struktural sudah memahami kondisi di lapangan, wilayah dan segala macam.

“Karena Pemkot Yogyakarta banyak berhubungan dengan wilayah dan lapangan maka semua karier ASN harus dibekali dengan pengalaman dan pengenalan terhadap kondisi lapangan dan wilayah,” tambah Heroe.

Pihaknya menegaskan dengan penghargaan itu dapat memicu Pemkot Yogyakarta agar lebih baik dalam menata ASN. Heroe meyakini saat pola karier ASN yang tengah disiapkan jadi, maka orang yang ditempatkan dalam suatu jabatan betul- betul memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai. Semua ASN diharapkan memiliki bekal kerja sama dengan perangkat daerah lain dan menyelesaikan permasalahan yang muncul lapangan.

Sementara itu Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut sejak tahun 2019 sampai akhir 2021 KASN sudah melakukan penilaian sistem Merit terhadap total 347 instansi pemerintah. Dari jumlah itu Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik. Ada delapan aspek penilaian dalam manajemen ASN yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

“Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Acara juga untuk mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga,” ucap Agus. (Tri)