DPP Kota Yogya Berikan Pembinaan Gapoktan

 


Dalam rangka meningkatkan kelembagaan petani di tingkat kelurahan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta mengadakan Pembinaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se Kota Yogyakarta, Selasa (14/12) di DPP Kota Yogya. Sebanyak 45 perwakilan dari Kelurahan Kota Yogyakarta mengikuti pembinaan tersebut.  Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi evaluasi bersama dalam pengelolaan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Bimbingan Usaha Pertanian DPP Kota Yogya, Mbari Ambarwati mengatakan, hingga saat ini masih terdapat beberapa Gapoktan yang belum mencairkan seluruh dana PUAP. Oleh sebab itu, pengurus Gapoktan bersama dengan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) melakukan perbaikan dan peningkatan pengelolaan PUAP kedepannya.

Gapoktan merupakan kelembagaan petani yang berada di tingkat kelurahan dan beranggotakan kelompok tani yang berada di wilayah kelurahan tersebut. '' Kegiatan ini untuk memonitoring dan mengevaluasi Gapoktan yang ada seperti pengurusan Gapoktan, pendataan kondisi Gapoktan dan rencana tindak lanjut yang rencananya di tahun 2022 akan mengadakan pertemuan lagi untuk evaluasi dari rencana tindak lanjut pertemuan hari ini. Untuk Gapoktan yang tidak aktif akan diadakan proses penumbuhan sesuai Perwal kelembagaan kelompok tani yang sedang diproses," jelasnya.

Ambar menjelaskan, penguatan kelembagaan Gapoktan ini masih banyak yang kurang aktif karena perlunya kepengurusan diregenerasi.

" Kegiatan ini khusus untuk kepengurusan Gapoktan agar semua pihak dapat mendorong saling berkoordinasi dengan kelompok tani yang ada di wilayahnya untuk segera melaksanakan pembaharuan susunan kelembagaan Gapoktan sesuai dengan data kelompok tani yang ada di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN)," ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan hari ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Gapoktan berdasarkan Perwal Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Pelaku Usaha Perikanan yang saat ini tengah dalam proses pengesahan di Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta.

" Harapannya agar semua Gapoktan tetap aktif dan produktif dan menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis. Dimana Gapoktan ini berfungsi sebagai wadah pengembangan skala usaha tani kelompok tani," ungkap Ambar. (Hes)