Pembinaan dan Penertiban Pedagang Daging Guna Menjamin Mutu Daging di Pasaran

Tim gabungan dari Pemkot Yogya mengadakan pembinaan dan penertiban pedagang daging, Jumat (24/12) di empat pasar, yakni Beringharjo, Kranggan, Kotagede dan Sentul. Tim terdiri dari personil Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dalam rangka pengawasan keamanan dan mutu pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

 

Muhammad Imam Nurwahid Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa penertiban pedagang daging dilakukan dengan kegiatan pemeriksaan perizinan penyembelihan, perizinan pemasukan daging ke kota Yogyakarta dan penggilingan daging yang ada di kota Yogyakarta.

“Pemeriksaan perizinan tersebut merupakan upaya kami untuk mengecek daging yang beredar di pasar-pasar se-kota Yogyakarta apakah telah memenuhi standar proses dari mulai kesehatan ternak yang akan dipotong, proses permotongannya, proses peredaran dagingnya dan penggilingannya,” kata Imam.

“Secara umum para pedagang di pasar tradisional sudah tertib dan memenuhi syarat baik dari sisi higienis dan sanitasi lingkungan berjualan namun kami juga menemukan beberapa pedagang yang tidak tertib dan memenuhi syarat sehingga perlu dilakukan pembinaan,” papar Imam

Selanjutnya Imam menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan pagi dini hari ini antara lain ditemukannya 16 pedagang dilokasi yang tidak lengkap perizinan dan kondisi los atau kios yang digunakan untuk berjualan kurang higienis serta sanitasi yang kurang baik. Kami memberikan pembinaan secara langsung pada saat itu terhadap ke-16 pedagang tersebut.

Kemudian ada 5 pedagang yang kurang tertib dalam perizinan dan pelaksanaan peredaran daging yang akan kami panggil secara khusus melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Yogyakarta jelas Imam lebih lanjut.

“Dalam kegiatan ini kami dari Dinas Pertanian dan Pangan fokus pada pengawasan mutu dan perizinaan pemotongan hewan peredaran daging dan penggilingan daging, dari Dinas Perdagangan fokus pada tata kelola kios atau los apakah memenuhi standar higienis dan sanitasi, sedangkan dari Satpol PP fokus pada penegakan Perda,” imbuh Imam.

“Pada tahun mendatang kegiatan ini akan kami lakukan secara lebih intensif dan terukur agar hasil pembinaan yang dilakukan bisa dievaluasi dan tidak sekedar kegiatan menjelang peringatan hari raya atau hari libur nasional,” urai Imam.

Imam juga menyampaikan pada para pedagang agar menjaga kepercayaan konsumen/masyarakat dengan cara menjual daging yang sesuai standar mutu dan perizinan. Apabila konsumen percaya dengan produk yang kita jual maka ia akan datang lagi untuk berbelanja namun bila konsumen kecewa terhadap mutu dan kelayakan daging yang dibelinya maka ia akan komplain, tidak akan beli lagi dan bercerita ke banyak orang, hal itu tentu merugikan pedagang karena bisa dipastikan ke depannya akan kehilangan banyak konsumen yang bisa berujung bangkrut usahanya.

Dengan kata lain Imam menandaskan bahwa tertib perizinan dan menjaga mutu daging akan menjadikan usaha langgeng dan berkelanjutan. Nah kalau usaha langgeng dan berkelanjutan maka yang paling diuntungkan adalah pedagang itu sendiri. (ant)