Walikota Yogya Lantik Dewan Pengawasan PD Jogjatama Vishesha

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti melantik dan mengambil sumpah dari Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Jogjatama Vishesha masa jabatan 2021-2025. Dewan Pengawas yang dilantik adalah Kris Sarjono Sutejo selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. Diharapkan dewan pengawas baru dapat mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan XT Square sebagai usaha yang dikelola PD Jogjatama Vishesha.

“BUMD Jogjatama Vishesha sudah punya ketua sekaligus anggota Dewan Pengawas yang baru yaitu Bapak Kris Sarjono. Saya ucapkan selamat, tumbuhkan rasa optimisme dalam meningkatkan kegiatan usaha dan kinerja PD Jogjatama Vishesha,” kata Haryadi usai melantik Dewan Pengawas PD Jogjatama Vishesha di Grha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).

Haryadi menyatakan secara umum tugas dan fungsi dewan pengawas adalah bertugas mengontrol jajaran direksi dan kinerja agar target dan rencana kerja dari perusahaan terpenuhi. Sekaligus merealisasikan visi misi Pemerintah Kota Yogyakarta. PD Jogjatama Vishesha, lanjutnya, didirikan dengan maksud untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah berdasarkan prinsip pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik.

“Jogjatama Vishesha sebagai salah satu BUMD Pemkot Yogyakarta harus tetap  diupayakan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Untuk itu harapannya Jogjatama Vishesha dapat mengelola aset perusahaan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan fasilitas kepada usaha mikro kecil,” terangnya.

Sedangkan dalam operasionalisasinya, Haryadi berpesan agar PD Jogjatama Vishesha ikut berperan aktif dalam menyediakan sarana untuk kegiatan publik, melaksanakan penyediaan jasa, mengembangkan aset dan melakukan kerja sama pengelolaan aset. Selain itu melakukan terobosan dalam mengembangkan bisnis dan

berkolaborasi dengan pihak lain.

“Dalam situasi pandemi kita semua prihatin, karena kegiatan ekonomi tidak tumbuh seperti sebelum adanya pandemi. Tak ayal harus mencari nilai- nilai atau terobosan baru dalam mengembangkan bisnis di masa pandemi. Terutama bisnis usaha yang berbasis digital atau online,” jelas Haryadi.

Untuk itu pihaknya berharap perbankan seperti Bank BPD DIY bisa bersinergi dengan PD Jogjatama Vishesha dengan usaha utama XT Square melalui transaksi dengan teknologi digital. PD Jogjatama Vishesha juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk yang dijual di XT Square. Terutama usaha mikro kecil menengah agar terus bisa naik kelas. “Harapannya semua outlet di XT Square sudah bisa melayani masyarakat dengan teknologi digital QRIS saat bertransaksi,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengingatkan Dewan Pengawas untuk memantau dan mengarahkan pelaksanaan realisasi fisik sebagai tindak lanjut penyertaan modal agar sesuai dengan rencana dalam corporate plan. Termasuk melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal, terkait dengan kelembagaan.

Haryadi berharap, Dewan Pengawas dapat bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku secara profesional. Untuk itu, jalankan tanggungjawab ini dengan penuh amanah, kejujuran dan loyalitas. “Pintar- pintar membagi waktu dan tidak melupakan tugas utama sebagai Asisten Umum di Pemkot Yogya,” ucap Haryadi.(Tri)