Warga Sapen Serahkan Sertifikat Tanah Balai RW 08 Kepada Pemkot Yogya

 

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menerima penyerahan sertifikat tanah Balai RW 08 Sapen pada Rabu (29/12) di Balai RW 08 Sapen, Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. Balai RW tersebut merupakan tanah wakaf dari almarhumah Ibu Tugiyem (Resosiman) untuk dijadikan balai kampung sejak tahun 1972 dan sekarang digunakan untuk Balai RW.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Lurah Demangan dan tokoh masyarakat Demangan.

Penyerahan sertifat tanah diawali dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) kepada Ketua RW 08 Sapen yang selanjutnya sertikat tersebut diserahkan oleh Ketua RW 08 Sapen kepada Wakil Walikota Yogyakarta.

Dalam sambutannya Heroe mengucapkan terima kasih kepada almarhumah ibu Tugiyem (Resosiman) dan keluarga besarnya yang telah mewakafkan tanahnya. “Mari kita manfaatkan tanah ini untuk kegiatan kemasyarakatan dan seoptimal mungkin kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat agar bisa menjadi amal jariyah almarhum,” ajak Heroe

Heroe juga mengapresiasi warga Sapen yang telah mendirikan balai kampung, merawatnya selama puluhan tahun hingga saat ini dan menjadikan balai kampung sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan.

“Pemkot berkomitmen untuk membantu pembangunan balai kampung agar menjadi multifungsi, yang bisa sebagai kantor RW, kegiatan masyarakat dan tempat usaha,” kata Heroe.

Adanya pandemi Covid-19 telah memangkas sebagian anggaran melalui refocusing namun dengan kehadiran dan pengawalan dari anggota DPRD Kota Yogya diharapkan apa yang menjadi keinginan warga bisa terpenuhi.

Qomari Zaman Ketua RW 08 Sapen menyampaikan keinginan warga untuk membangun balai kampung menjadi gedung bertingkat yang bisa digunakan untuk perkantoran, rapat-rapat, olahraga, dan tempat usaha.

“Kami berharap tanah balai kampung yang memiliki luas 415 meter persegi dapat difasilitasi Pemkot dan dibangun bertingkat agar apa yang menjadi keingan masyarakat bisa terpenuhi,” tutur Qomari.

Hal senada juga disampaikan Tatik aktifis PKK RW 08 yang menuturkan bahwa di balai kampung tersebut, ia bersama warga Sapen bekegiatan secara rutin.

“Setiap Selasa dan Jumat kami melakukan senam,sedangkan tanggal 10 kami gunakan untuk yandu lansia dan tiap tanggal 12 untuk kegiatan yandu balita,” terang Tatik

Selanjutnya Tatik menceritakan bahwa balai kampung ini juga digunakan oleh RW 6, 7 dan 8 Sapen sehingga keberadaan dan kemanfaatannya dari tahun ke tahun senantiasa regeng dengan kegiatan sosial dan budaya seperti kerawitan namun dikarenakan pandemi Covid-19 kegiatan tersebut terhenti. 

Tatik juga berharap agar ke depannya balai kampung bisa digunakan untuk kegiatan usaha yang mampu menjadi lokomotif ekonomi warga. (ant)