DPRD DARI DUA KABUPATEN KUNJUNGI PEMKOT YOGYA

Rabu (17/12) Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Lamongan. Ketua rombongan Drs.H.Miftahul Huda, SH, MM menyatakan, maksud kunjungannya kali ini untuk mempelajari Tata Kelola Perda Penyertaan Modal dan Perda Ijin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta layak dijadikan tempat kunjungan kerja karena telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan swasta tersebut dengan baik. Rombongan berjumlah 17 orang disambut diterima Kepala Bagian Perekonomian dan pendapatan Daerah Danang Subagjono, SE di Ruang Utama Bawah Kota Yogyakarta.

Sambutan tertulis Walikota Yogyakarta yang dibacakan Danang Subagjono mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta sangat berterima kasih telah menjadikan Pemkot Yogyakarta sebagai lokasi kunjungan kerja. Di jelaskan Danang, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terjalin hubungan harmonis antara pemerintah kota dengan warganya.

Perihal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Danang menjelaskan Pemkot Yogya telah melakukan berbagai langkah strategis melalui optimalisasi pengembangan aset daerah dengan menjalin kerjasama pihak swasta. Selain itu, Pemkot juga telah melakukan perbaikan manajemen khususnya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki Pemkot Yogyakarta, sehingga nantinya akan terbentuk abdi-abdi negara yang dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula rombongan dari DPRD Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Sahlan, SH selaku ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara mengungkapakan, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan, Kabupaten Batur Bara hingga saat ini belum memiliki Perda yang dikeluarkan pemerintah setempat sehingga perlu mempelajari langkah-langkah Pemkot Yogyakarta dalam mengabil kebijakan.

Ditambahkan, wilayah Kabupaten Batu Bara memerlukan pengetahuan mendalam  berkait dengan usaha Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta proses pelaksanaan perizinan satu atap yang telah di kembangkan Pemkot Yogyakarta, sehingga diharapakan sekembalinya dari Pemerintah Kota Yogyakarta dapat dikembangkan sistem perizinan satu atap di Kabupaten Batu Bara, katanya. (andar/dedy).