Kota Yogya Lampaui Target Pembayaran PBB P2 Tahun 2021

Kepedulian masyarakat Kota Yogya akan pembangunan wilayah sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan tercapainya target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kota Yogya pada tahun 2021. 

"Pada tahun 2021 pembayaran PBB di Kota Yogyakarta dapat melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 97M dari target penerimaan sebesar Rp 92M atau 105% dari target yang ditetapkan," kata Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya usai menyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB P2 tahun 2022 kepada para wajib melalui lurah se-Kota Yogya di Graha Pandawa, Rabu (19/1/2021).

Menurutnya PBB merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam sebuah penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah.

"Hal ini karena perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Pemkot Yogya tak henti-hentinya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

Berbagi upaya yang dilakukan yakni dengan mengadakan layanan jemput bola di RW, Kelurahan se-Kota Yogya dan menyediakan layanan pembayaran dengan menjalin kerjasama dengan Bank BPD DIY, PT Pos Indonesia, Bank BNI serta Bank Jogja untuk menyediakan alternatif titik-titik pembayaran pajak yang lebih luas dan fleksibel. 

"Selain itu juga dapat dengan menggunakan aplikasi Laku Pandai yaitu Go Pay, Link Aja maupun Tokopedia," bebernya. 

Pada kesempatan tersebut Aman menginstruksikan kepada aparatur Kemantren dan Kelurahan, serta RT RW untuk dapat menyampaikan SPPT PBB-P2 ini kepada wajib pajak sebelum tanggal 31 Maret 2022. 

"Sekaligus memberikan informasi bahwa pembayaran PBB tahun 2022 dilaksanakan lebih cepat lebih baik sebelum tanggal 30 September 2022," katanya. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya Waeesa mengatakan bahwa jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2022 sebanyak 95.660 lembar. 

Wasesa tak memungkiri jika dalam pembayaran PBB, pihaknya kerap menemui masalah di lapangan, salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang melakukan pembayaran PBB mendekati jatuh tempo. 

"Untuk itu kami kerap membuka loket pembayaran PBB di Kemantren pada saat mendekati tanggal jatuh tempo pembayaran PBB, serta mengadakan penyuluhan pajak daerah di Kemantren, dan juga melalui media sosial dan media massa," jelasnya. (Han)