Pemkot Yogya Imbau Warga Tak Menimbun Minyak Goreng

 

 

Pemberlakuan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter sangat ditungu-tunggu oleh konsumen. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

 

Salah satu penjual minyak di Pasar Beringharjo, Surati, Kamis (20/1) mengatakan, harga minyak goreng kemasan mengalami penurunan namun belum signifikan yakni dari Rp 21.000 per liter menjadi Rp 20.000 per liter. Untuk harga minyak goreng curah dari Rp 18.000 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

 

“ Dari agen resmi harga minyak goreng Rp 14.000 per liter belum dirasakan oleh pedagang. Saya menjual sesuai kulakan sekarang, dan harganya masih terbilang tinggi hingga Rp 20.000 per liter,” jelasnya.

 

Surati mengungkapkan, banyak pembeli yang menanyakan kapan harga minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional. Namun pihaknya belum bisa memastikan datangnya karena masih menunggu.

 

“ Banyak yang tanya mengenai minyak goreng dengan harga tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada harga minyak goreng sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Saya sedang menunggu kapan harga minyak goreng turun. Saat ini penjualan cukup sepi, setidaknya terjual 54 liter per harinya” ujar Surati.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, masyarakat dan pedagang tidak perlu panik. Persediaan minyak goreng masih belum merata sehingga harga minyak goreng Rp 14.000 per liter juga belum merata distribusinya.

 

“ Yang terpenting jangan panik, otomatis dalam seminggu harga turun, semua karena single price. Tidak perlu tunggu-tungguan, tidak perlu cepat-cepatan. Perlahan semua harganya akan semakin merata,” ungkap Heroe.

 

Nantinya minyak goreng tersebut hanya dijual ke konsumen dan tidak untuk diperjualbelikan kembali. “ Kita sepakat dengan APRINDO bahwa harga Rp 14.000 per liter hanya dijual kepada konsumen dan akan dibatasi jumlah pembelian bukan untuk diperjual belikan dan tidak boleh borong-borongan ada maksimal pembelian hanya satu liter,” jelasnya.

 

Pihaknya juga menjelaskan nantinya akan ada operasi pasar dan pengecekan terhadap ketersediaan stok untuk masyarakat. Wawali berpesan jangan sampai ada yang menimbun dan pasti akan diberikan sanksi hukum jika kedapatan menimbun dan mengganggu distribusi. (Hes)