Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Yogya 2023-2026   

Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan konsultasi publik rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 untuk menjaring masukan dari masyarakat. Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rancangan RPD 2023-2026  Kota Yogyakarta di antaranya penyelesaian persoalan seperti kemiskinan, pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 serta antisipasi keberadaan jalur tol di tahun 2024.

Menurut Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam menyusun rencana termasuk rancangan RPD tahun 2023-2026 Kota Yogyakarta harus memuat tiga hal yaitu  menyelesaikan persoalan, ada kontinuitas atau berkesinambungan dan visi ke depan. Persoalan yang dihadapi meliputi persoalan saat ini dan masa 2023-2026 seperti kemiskinan, keberdayaan, stunting dan lainnya.

“Persoalan pertama kita adalah pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi. Yang saat ini kita masih berjuang pemulihan. Jadi ini tentu tidak akan mudah manakala kita tidak punya rencana yang matang,” kata Heroe saat konsultasi publik rancangan RPD 2023-2026 Kota Yogyakarta secara daring dan luring di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).

Heroe menyatakan yang perlu digarisbawahi dari seluruh permasalah kemiskinan, gini rasio, ketimpangan dan segala macam kuncinya adalah peningkatan daya saing. Hal itu berkaitan dengan peningkatan kualitas dalam bidang yang menjadi lokomotif peningkatan pendapatan masyarakat yaitu pariwisata dan pendidikan.

Di samping itu, mengatasi permasalahan di masa yang akan datang. Dicontohkan pada tahun 2023-2026 akan banyak perubahan wajah Kota Yogyakarta dan DIY terkait akses mobilitas dan distribusi orang. Hal itu terkait dengan operasional maksimal Bandara Yogyakarta International Airport dan jalur tol di DIY yang akan terhubung pada tahun 2024.

Heroe menyatakan visi ke depan yang harus diantisipasi adalah saat jalur tol di DIY sudah terhubung pada tahun 2024 baik tol ke Solo maupun ke Bawen. Kondisi itu membuat arus volume kendaraan yang masuk akan lebih besar dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Termasuk di Kota Yogyakarta sebagai wilayah aglomerasi akan mudah terpengaruh.

“Kalau kita tidak antisipasi dengan, membuat sirip- sirip pembuang, sirip- sirip yang bisa menjadi alternatif jalan menuju destinasi wisata yang ada di DIY dan jalur-jalur yang menuju Kota Yogyakarta, maka ada potensi kemacetan yang sangat serius baik ketika masuk maupun keluar Yogya. Maka kita harus menyiapkan semua. Antisipasi bagaimana mendistribusikan derasnya arus yang masuk terjadi di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan penyusunan rancangan RPD tahun 2023-2026 Kota Yogyakarta mendasarkan pada instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 20 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2022.  Rancangan RPD itu menjadi pedoman bagi penjabat kepala daerah dalam menyusun RPD tahun 2023-2026.

“Batas waktu penyusunan pembuatan RPD, diharapkan pada Minggu kedua Maret bisa dihasilkan. Forum ini menjadi peran strategis untuk menyusun RPD tahun 2023 sampai 2026,” tambah Aman.

Pihaknya menyampaikan dalam penyusunan RPD tahun 2023-2026 Kota Yogyakarta di di antaranya harus sesuai  dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kota sampai tahun 2015. Adapun visi RPJPD Kota Yogyakarta tahun 2005-2025 adalah Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan berkualitas, pariwisata berbasis budaya, pusat pelayanan jasa yang berwawasan lingkungan.(Tri)