Pemkot Yogya Koordinasikan Pemprov DIY Untuk Solusi Pendorong Gerobak Malioboro

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk memberikan langkah terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro. 

Untuk diketahui, para pendorong gerobak selama ini bertugas memindahkan perkakas milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dari tempat berjualan menuju gudang atau sebaliknya. 

Namun setelah PKL tersebut resmi pindah ke teras Malioboro jasa para pendorong gerobak praktis tidak lagi dibutuhkan. 

Asisten Umum Kota Yogya, Kris Sarjono Sutejo mengatakan Pemkot Yogya terus memberikan perhatian terhadap para pendorong gerobak Malioboro. 

"Kami akan selalu menerima masukan dari teman-teman (para pendorong gerobak Malioboro), hasil dari masukan tersebut akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan Pemprov DIY," katanya saat menerima audiensi paguyuban pendoring gerobak Malioboro, Senin (7/2/2022).

Kris Sarjono mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena kebijakan relokasi PKL Malioboro adalah kewenangan Pemprov DIY. 

"Pemkot Yogya hanya membantu Pemprov DIY menyelesaikan masalah relokasi, tapi pointnya kami akan terus mengupayakan yang terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro," ungkapnya. 

Sementara itu ketua paguyuban pendorong gerobak Malioboro, Kuat Suparjono berharap agar Pemkot Yogya dan Pemprov DIY dapat segera memberikan solusi, sehingga angggotanya tetap memiliki mata pencaharian. 

"Kami berharap agar dapat segera dicarikan solusi yang terbaik, agar kami dapat terus bekerja dan bertahan hidup, karena ini adalah satu-satunya mata pencaharian kita," ujarnya. (Han)