PENGELOLA BARU TAMAN PINTAR YOGYAKARTA

Tahun 2009 Taman Pintar Yogyakarta mengalami perubahan struktur organisasi. Sebelumnya berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Taman Pintar pada Dinas Pendidikan, Taman Pintar adalah Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Mulai tanggal 3 Januari 2009 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penataan kelembagaan sehingga  UPT Taman Pintar menjadi Kantor Pengelola Taman Pintar. Menjabat sebagai Kepala Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd menggantikan Dra. Ch. Tri Maryatun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT.
 
 
Kantor Pengelola Taman Pintar terdiri dari 3 seksi dan 1 sub bagian yaitu Seksi Humas dan Pemasaran dengan kepala seksi Dra. Erni Februaria, Seksi Pengembangan Keprograman dengan kepala seksi Drs. Mulana Kesuma Tarigan, Seksi Alat Peraga dengan kepala seksi Ita Rustanti, S.Si dan Sub Bagian Tata Usaha dengan kepala sub bagian Drs. Krismono Adjie, M.Pd
 
 

Dengan pengelolaan dan struktur organisasi baru, Taman Pintar berupaya dapat terus memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi semakin baik di masa mendatang sesuai dengan visi dan misi Taman Pintar