BBPOM dan Lembaga Ombudsman DIY Buka Pelayanan di MPP Kota Yogya

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta serta Lembaga Ombudsman DIY. 

Kerjasama ini terkait pelayanan publik kedua stakeholder tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya. Sesuai fungsinya kehadiran MPP Kota Yogya dimaksudkan sebagai tempat bagi kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi. 

Sampai saat ini, di MPP terdapat kurang lebih terdapat 14 stakeholder yang melayani lebih dari 160 jenis izin dan non perizinan.  

Walikota mengatakan kedua MoU tersebut tentunya memiliki nilai yang sangat besar, terutama dalam upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya menyediakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

"Dengan menggandeng stakeholder pemangku kepentingan di Kota Yogya dapat lebih memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, serta menyediakan layanan yang cepat, nyaman dan akuntabel," bebernya di ruang Yudistira, Selasa (8/2/2022).

Dengan kehadiran BBPOM maka bertambah lagi layanan yang bagi masyarakat yang dapat dinikmati di MPP Kota Yogya. 

Walikota berharap kerjasama ini akan dapat mewujudkan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan obat serta makanan di Kota Yogyakarta. 

"Selain itu dapat meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan hasil industri rumah tangga pangan," ungkapnya. 

Sementara dengan hadirnya pelayanan Lembaga Ombudsman DIY di MPP pihaknya berharap dapat memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang cepat, mudah, serta transparan. 

Walikotapun mempersilahkan warga Kota Yogya untuk dapat mempergunakan fasilitas yang ada di MPP Kota Yogya secara maksimal. 

"Terutama terkait pengawasan produk obat dan makanan, sertifikasi izin edar obat dan makanan, kosmetik dan sebagainya," tegasnya.

Dan juga, lanjutnya, manfaatkan fasilitas layanan pengaduan yang disediakan oleh Lembaga Ombudsman DIY di MPP Kota Yogya. "Kesemuanya itu untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Yogya," bebernya. 

Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat lebih mendekatkan kepada masyarakat Kota Yogya. 

"Kami ingin mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat agar mereka lebih mudah dalam konsultasi dan pencerahan terkait perizinan, terutama bagi pelaku usaha di bidang makanan," ujarnya. 

Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Raharjo, ia berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Yogya. (Han)