PEMKOT JOGJA SOSIALISASIKAN PERWAL PENGADAAN  NON ELEKTRONIK

Mulai tahun 2009 ini Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk semua pekerjaan dengan nilai pengadaan Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau lebih. Pelaksanaan pengadaan ini dilakukan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang telah dilaunching sejak pertengahan tahun lalu. Untuk mendukung pelaksanaan pelelangan di LPSE ini juga direncanakan pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 97 dan 98 tahun 2008 di Ruang Utama Atas Balaikota, Selasa (3/02). Perwal no 97 th 2008 ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta, sedangkan Perwal no 98 tahun 2008 mengatur tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Secara non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurut Kabag Pengendalian Pembangunan, Ir Edy Muhammad, Perwal ini diberlakukan dengan maksud untuk mengatur pelaksaaan kegiatan di Pemkot Yogyakarta yang sebagian atau seluruhnya dibiayai APBD, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.

Walikota Yogyakarta Herry Zudianto pada kesempatan itu mengatakan, tata pemerintahan yang baik hanya akan terwujud melalui dukungan kepercayaan dan legitimasi seluruh stakeholders. “Kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat merupakan amanah yang harus diemban, untuk itu marilah kita bekerja dengan membangun komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Beliau juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan. “Jangan takut salah selama kita bekerja sesuai dengan aturan,” tegasnya. Menurutnya aturan merupakan rambu-rambu dalam kita bergerak melaksanakan tugas yang diemban. “Namun kita jangan terjebak pada aturan, jangan bekerja asal tertib administrasi, tapi target outcomenya juga harus dipertanggungjawabkan, sehingga uang rakyat yang dipercayakan akan memberikan hasil sebaik-baiknya. (ism)