Tetap Berikan Layanan Prima Meski Ada Pembatasan Aktivitas  

 

 

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar upacara rutin bagi karyawan/karyawati di wilayah Kota Yogyakarta, Kamis (17/2) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Upacara yang dilaksanakan secara virtual ini menjadi forum koordinasi dalam pelaksanaan penugasan dan evaluasi bersama terhadap perencanaan kinerja para pegawai.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kegiatan yang dibuat di setiap OPD disesuaikan dengan kondisi di Kota Yogyakarta yang memasuki tahap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY No 6/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dimana belakangan ini angka penularan virus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia mengalami kenaikan tak terkecuali di Kota Yogya.

“ Kasus Covid-19 justru meningkat yang mengharuskan kita untuk kembali melakukan pembatasan aktivitas demi mencegah penyebaran kasus Covid-19. Kita harus senantiasa cepat beradaptasi dengan situasi yang ada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan segala tugas kedinasan,” ujarnya.

Heroe berpesan agar semua OPD tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memenuhi dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, Heroe menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta di awal tahun ini telah melaksanakan konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema ‘Peningkatan Ekonomi Kreatif berbasis Pariwisata Budaya untuk Keberdayaan Masyarakat’.

Rencana kerja yang telah disusun tersebut diharapkan menjadi tanggung jawab besar yang harus dicapai dengan berbagai upaya. Khususnya dalam hal ekonomi kreatif berbasis pariwisata budaya, yang mana selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian di Kota Yogyakarta ada pada sektor pariwisata.

“ Ke depan, kiranya penyusunan perencanaan di tahun-tahun berikutnya dapat berdampak signifikan terhadap pencapaian RPJMD dan bermanfaat bagi masyarakat dengan menerapkan prinsip Temojo, Temoto, dan Kroso,” jelasnya. (Hes)