Kampung Pantib Siap Urai Kemacetan Pasar Karangwaru

 

Daerah milik jalan yang sering digunakan untuk parkir atau tempat berdagang sering menimbulkan masalah bagi warga sekitarnya. Oleh karena itu perlu dibangun kesadaran dan kesepakatan bersama antar pihak guna mengurai permasalahan tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menghadiri Deklarasi Kampung Panca Tertib Karangwaru Kidul pada sabtu (19/2) di Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta.

Turut hadir dalam deklarasi Suwarno/Kepala Bidang Linmas Satpol PP, Antariksa Agus Purnama/Mantri Pamong Praja Tegalrejo, Lurah Karangwaru dan tokoh masyarakat Karangwaru.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menerima paparan ketua forum panca tertib kampung Karangwaru Kidul yang menyampaikan bahwa luberan pedagang Pasar Karangwaru dan kegiatan parkir di daerah milik jalan yang membuat macet jalanan perlu segera dicarikan solusi bersama.

Mencermati hal itu Heroe mempersilahkan warga dan Organisasi Perangkat Daerah/OPD yang terkait bisa saling berkomunikasi dan bersinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah yang muncul sudah jelas dan OPD yang menangani juga jelas maka tinggal duduk bersama guna menyamakan persepsi dan langkah antisipasinya,” kata Heroe.

Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa Kampung panca tertib merupakan salah satu inovasi Pemkot yang berhasil menjuarai kompetisi layanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tahun 2021.

“Keberhasilan sebagai juara satu tersebut hendaknya diikuti dengan juara dalam implementasi di masyarakat, oleh karena itu perlu kerjabareng dan sinergitas antara Pemkot dengan masyarakat dalam pelaksanaannya,” tutur Wakil Walikota Yogyakarta.

Suwarno Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Yogyakarta turut melaporkan bahwa Satpol-PP bersama dengan forum kampung panca tertib Karangwaru Kidul telah duduk bersama guna merumuskan program kegiatan kampung panca tertib dalam menjawab permasalahan tersebut.

“Satpol-PP Kota Yogyakarta menindaklanjuti dan memfasilitasi masayarakat dalam upaya pemecahan masalah kemacetan tersebut bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Puskesmas, Mantri pamong Praja Tegarejo dan Lurah Karagwarum” jelas Suwarno.

Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Yogyakarta juga menyampaikan tentang perkembangan kasus Covid-19 di kota Yogyakarta yang jumlah kasusnya sudah mendekati puncak kasus pada Juli tahun 2021 dan dalam beberapa hari kedepan akan melewati pucak kasus Juli 2021.

“Mudah-mudahan akhir Februari kita berada pada titik puncak kasus Covid-19 dan segera turun dan kembali normal, untuk itu perlu dukungan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” urai Heroe.

Heroe juga menjelaskan bahwa 89,5% penyitas Omicron tanpa gejala dan dapat menular dengan cepat. Selama ini kasus kematian penyitas Omicron disebabkan karena komorbit atau belum divaksin oleh karena itu segera vaksin dosis 3 dan tetap disiplin protokol kesehatan. (ant)