Lalu Lintas Jalan Jagalan Diubah Dari Utara ke Selatan

 

Setelah sempat satu arah dari selatan ke utara, mulai hari ini, Selasa (22/2/2022) Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya kembali mengubah skema lalu lintas Jalan Jagalan, yakni dari arah utara ke selatan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogya Windarto mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Yogyakarta.

"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," ujarnya.

Pagi ini pun Dishub Kota Yogya juga sudah memasang 'water barrier', pemasangan ini untuk mengantisipasi penumpukkan kendaraan di ujung selatan Jalan Jagalan. 

"Pemasangan 'water barrier' ini sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat," bebernya. 

Selain merubah skema lalu lintas, Dishub Kota Yogya juga mengatur parkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut, untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat tertib dalam memarkir kendaraannya. 

"Parkir kendaraan hanya diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan, kami meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan," bebernya.

Windarto mengungkapkan dengan diberlakukannya skema lalu lintas baru di Jalan Jagalan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas Jalan Gajahmada. 

"Jalan Gajahmada sering terjadi penumpukan antrean kendaraan dari arah utara ke selatan, terutama kendaraan roda empat," bebernya. (Han)