Berikan Efek Jera Kepada Pelanggar, Dishub Gelar Operasi Gabungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya bersama Polresta Kota Yogya menggelar operasi gabungan untuk menertibkan para pengendara yang melanggar jalur satu arah di Jalan Kranggan, Selasa (1/3/2022).

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Agus Takari mengatakan operasi gabungan ini akan terus dilakukan agar para pengguna jalan taat terhadap rambu lalu lintas. 

"Dalam operasi kali ini selain memberi himbauan kepada pelanggar, kami juga melakukan penegakan berupa penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya di lokasi. 

Takari membeberkan selama operasi digelar, pelanggaran arus searah di jalan tersebut banyak dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua. 

"Namun ada satu kendaraan roda empat yang melanggar rambu larangan parkir, dan kami minta untuk memindahkan kendaraanya," katanya. 

Takari berharap dengan adanya operasi dan penindakan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Karena menurutnya dengan patuhnya pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas dapat mengurangi angka kecelakaan. 

“Untuk itulah kesadaran dan peran serta dari pengguna jalan sangat besar untuk mewujudkan ketertiban dan ketaatan terhadap rambu - rambu dan marka yang pada akhirnya kecelakaan lalu lintas di Kota Yogya bisa berkurang,” katanya. (Han)