Asmara Berikan Kemudahan Layanan Publik di Kemantren Mantrijeron

Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat yang ditandai dengan keberadaan internet telah mampu menjadi penghubung antar individu dalam dunia maya dan menjadikan beragam informasi bisa diakses dalam sebuah genggaman. Disisi lain adanya pandemi Covid-19 juga memacu birokrasi memberikan layanan publik yang aman dari dampak penularan virus, mudah diakses dimana saja dan kapan saja serta terjangkau oleh masyarakat.

Kedua kondisi tersebut melatarbelakangi Kemantren Mantrijeron untuk membuat inovasi dalam layanan publik berbasis teknologi informasi yang diberi nama Asisten Mantrijeron atau Asmara.Mantri Pamong Praja Mantrijeron Affrio Sunarno, pada Rabu (9/3) di ruang kerjanya mengatakan Kemantren Mantrijeron telah mengembangkan layanan publik yang bernama Asmara atau Asisten Mantrijeron yang berisi informasi kegiatan, layanan umum, layanan kependudukan, layanan pemakaman, layanan perizinan dan legalisasi.

Melalui Asmara masyarakat di Kemantren Mantrijeron bisa menerima informasi apa saja yang harus disiapkan dalam sebuah layanan publik, persyaratan dalam bentuk data digital yang dikirimkan dan diproses secara digital melalui aplikasi dan setelah selesai maka masyarakat atau pemohon bisa mengambil berkas di Kemantren Mantrijeron.

“Selain Asmara,  Kemantren Mantrijeron juga membuat inovasi layanan berbayar dalam retribusi biaya pemakaman di Makam Sarilaya, Dukuh, Gedongkiwo, Mantrijeron. Bentuk inovasi tersebut berupa pembayaran biaya pemakaman yang menggunakan QRIS,” papar Affrio.

Selanjutnya dijelaskannya bahwa Kemantren Mantrijeron telah bekerjasama dengan  BPD DIY dalam penggunaan QRIS atau transaksi pembayaran menggunakan QR Code secara non tunai. Hal ini dimaksudkan untuk mendidik masyarakat dalam penggunaan alat bayar non tunai (QRIS). Apabila masyarakat tidak memiliki M-Banking atau sejenisnya maka untuk pembayaran bisa dengan menggunakan deposit milik kemantren dan masyarakat tinggal mengganti biaya secara tunai.

“Penggunaan QRIS ini telah kami lakukan sejak tanggal 7 Maret 2022 dan ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pembayaran retibusi perizinan makam sedangkan bagi kami merupakan kemudahan dalam aspek penyetoran dan pelaporan retribusi masyarakat,” jelas Affrio.

Dalam kesempatan tersebut Unik seorang warga Kampung Dukuh, Gedongkiwo menuturkan kemudahan pelayanan pembayaran yang diberikan oleh pihak Kemantren Mantrijeron. “Saya sedang mengurus izin perpanjangan makam adik sepupu di Makam Sarilaya, yang pembayaran retribusinya menggunkan QRIS dan Alhamadulillah mudah, cepat dan transparan,” tutur Unik.

Hal senada juga disampaikan Wartini warga Kampung Jogokaryan yang sedang mengambil  izin pondokan yang diproses menggunakan aplikasi Asmara.“Melalui Asmara saya dapat informasi tentang persyaratan yang harus saya siapkan, selanjutnya berkas saya kirim menggunakan aplikasi dan setelah dinyatakan sesuai berkas tersebut diproses. Kemudian pada hari ini saya datang ke kemantren untuk ambil izin pondokan yang sudah jadi,” jelas Wartini.

Dipenghujung wawancara Mantri Pamong Praja Mantrijeron Affrio Sunarno menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat yang mudah, cepat, aman dan transparan. (ant)