Membangun Sinergitas Perencanaan Pembangunan Bidang Kebudayaan

Sebagai upaya untuk menggali ide-ide, saran dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka menyusun perencanaan kerja (Renja) di Dinas  Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran  2023, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menggelar diskusi Forum Perangkat Daerah Tahun 2022, Selasa (08/3/2022) bertempat di Royal Malioboro Hotel Yogyakarta.  Melalui forum ini diharapkan bisa membangun sinergitas dalam perencanaan pembangunan di bidang kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Yetti Martanti, S.Sos, M.M menjelakan Forum Perangkat Daerah dilaksanakan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan dalam Rancangan Renja perangkat daerah bersama pemangku kepentingan melalui diskusi. Diharapkan semua unsur /peserta dapat memberikan masukan dan saran yang kontruktif dalam menyempurnakan Rancangan Awal Renja OPD tahun 2023.

“Harapannya melalui forum ini akan dapat menyusun dan memetakan  Target Kinerja Sasaran, Target Kinerja Program (Outcome), Target Kinerja Kegiatan (Output) dalam rangka tercapainya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya,” jelasnya.  

Saat ini Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta telah menyusun Rancangan Rencana Kerja (Renja) 2023 yang memuat rencana program kegiatan tahun 2023, berdasarkan pada Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (RPD) tahun 2023 – 2026. Penyusunan Renja OPD ini mengacu pada Visi Pembangunan Kota  Yogyakarta seperti tercantum dalam RPJMD Kota Yogyakarta yaitu “Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas, Pariwisata Berbasis Budaya dan Pusat Pelayanan Jasa, yang Berwawasan Lingkungan”. 

Rumusan Visi tersebut sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh kota Yogyakarta yang didominasi oleh sumber daya budaya sebagai salah satu modal pembangunan. Sumber daya budaya diharapkan dapat dikembangkan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan jati diri masyarakat.

Hadir dalam forum ini anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, pengurus Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja, pejabat struktural Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta dan perwakilan OPD terkait.