Pembayaran Layanan Publik Dengan QRIS Makin Luas

Layanan publik di Kota Yogyakarta kini semakin efektif dan efisien dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai model pembayarannya. Salah satunya adalah untuk pembayaran retribusi sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Yogyakarta.

Untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi TPU Pracimalaya Wirobrajan, Perwakilan Bank BPD DIY Cabang Senopati mengunjungi Kantor Kemantren Wirobrajan pada Senin (28/3). Hadir pada kesempatan tersebut Mantri Pamong Praja, Kepala Jawatan Umum dan Staf Jawatan Umum Kemantren Wirobrajan.

Menurut Perwakilan Bank BPD DIY Cabang Senopati Basit Aulawi monev tersebut merupakan tindak lanjut dari penggunaan QRIS yang sudah mulai digunakan untuk pembayaran retribusi makam di Kemantren Wirobrajan sejak 1 Maret 2022. Hingga saat ini, per 28 Maret 2022 sudah ada 15 transaksi pembayaran retribusi makam yang melalui QRIS.

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Ahli waris yang akan membayar retribusi TPU Pracimalaya dapat menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) penyelenggara QRIS berizin Bank Indonesia.​ QRIS juga merupakan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Dengan QRIS ahli waris hanya melakuk​an scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima ahli waris maupun petugas pelayanan melalui aplikasi QRIS Ultimate Automated Transaction (QUAT). QUAT merupakan aplikasi mobile yang dihadirkan untuk memfasilitasi transaksi digital dalam jaringan QRIS.

“Sekarang ahli waris yang mau membayar retribusi makam menjadi lebih cepat, mudah dan efisien tidak perlu bolak balik setor uang ke bank”, kata Sarwanto.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan banner alur pembayaran mengggunakan QRIS dari Bank BPD DIY kepada Kemantren Wirobrajan yang diterima langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan dan selanjutnya banner tersebut diletakkan di ruang pelayanan Kemantren Wirobrajan.