Walikota Yogya Lantik PNS Formasi 2019

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti melantik dan mengambil sumpah PNS Pemkot Yogyakarta Formasi Tahun Anggaran 2019 secara daring dan luring, Kamis (31/3) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Walikota memastikan semua PNS yang dilantik dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) PNS dan segera melaporkan ke Bagian Kepegawaian masing-masing serta menjaga SK-nya dengan baik. 

"Selamat atas pelantikan dan mendapat SK PNS yang diawali dengan proses perjuangan panjang  dari lolos seleksi, diklat Pra jabatan dan akhirnya terpilih sebagai Ksatria  Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta,"ujarnya. 

Setelah mendapatkan SK PNS diharapkan bertugas secara bersungguh-sungguh, tertib, jujur, cermat dan dapat bekerjasama dengan semua rekan kerja. Bersamaan momentum akan memasuki  bulan puasa semua PNS harus saling  menghormati serta  bertoleransi. 

“Baik yang menjalankan puasa dan  yang  kebetulan tidak berpuasa harus selalu menjaga citra Pegawai  Negeri Sipil di tengah masyarakat sebagai pelayan masyarakat dan teladan bagi masyarakat  Kota Yogyakarta," kata Haryadi. 

Kepala  BKPPSDM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono menjelaskan PNS Formasi Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilantik terdiri dari 106 laki-laki serta 305 perempuan dengan rincian golongan II/C sebanyak 225 orang, III/A 177 orang dan III/B  9 orang. 

Dalam pelantikan tersebut, Walikota Yogya didampingi Wirawan Hario Yudo SH (Staf Ahli  Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ) dan Hari Wahyudi SE  (Staf Ahli Bidang Adminitrasi Umum Setda Kota Yogyakarta) sebagai saksi satu  dan dua dalam penandatanganan berita acara. 

Sementara PNS formasi 2019 diwakili oleh Canggih Muhammad Ridwan AMd ( Islam, Bagian Hukum ), Valentina Widyawati Ubasisa, S.Psi( Katholik , DP3AP2KB), Arief Kristiawan (  Kristen Protestan, Kemantren Gondokusuman) dan Ni Putu Darma Riyanti ,Amd  ( Hindu, RSUD ) yang mewakili  secara luring. Pelantikann tersebut juga diikuti 4 orang lulusan IPDN dan 4 orang dari PNS yang pindah. ( SHdi )