Inspektorat DIY  Gelar Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

Wakil Walikora Yogyakarta Heroe Poerwadi menerima tim Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Pemeriksaan Akhir Jabatan Kepala Daerah pada Kamis (7/4) di ruang Yudhistira, Kompleks Balaikota Yogyakarta. Hadir mendampingi Wakil Walikota Yogyakarta Kepala Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Heroe mengapresiasi dan mempersilahkan tim Inspektorat DIY dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Ada penyesuaian pelaksanaan program kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (DPJMD) yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,” kata Heroe.

Hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat bahwa sebagian anggarannya direfocusing untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu ada beberapa indikator capaian dalam RPJMD yang disesuaikan.

Koordinator tim Inspektorat DIY Eny Herawati menuturkan bahwa Entry Meeting ini merupakan bentuk audiensi (kulo nuwun) guna mohon izin akan melakukan kegiatan Pemeriksaan Akhir Jabatan Kepala Daerah selama 15 hari terhitung mulai tanggal 7 April hingga 28 April 2022.

“Pemeriksaan Akhir Jabatan Kepala Daerah dilakukan dengan tujuan mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2017 hingga 2022,” jelas Eny

Dalam kegiatan ini pihaknya membutuhkan data pendukung antara lain; RPJMD 2017–2022, Evaluasi RPJMD tahun 2017–2021, Evaluasi RKPD tahun 2017-2021, Evaluasi Renja tahun 2017–2021, LPPD Kota Yogyakarta rahun 2017–2021 dan Berita Acara penutupan kas  per 31 Desember 2021.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan ini mencakup tiga aspek utama yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat terdiri dari 45 indikator, aspek daya saing daerah terdiri dari 10 indikator, dan 312 indikator dari aspek layanan umum

Selanjutnya Eny memperkenalkan satu persatu anggota tim Inspektorat DIY yang akan bertugas dan menjelaskan bahwa untuk entry data akan dilakukan secara daring (online) namun bila diperlukan keterangan lebih detail akan dilakukan dengan pertemuan.

Entry Meeting diakhiri dengan penyerahan dokumen pemeriksaan oleh Koordinator tim Inspektorat DIY Eny Herawati pada Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dan penanda tangan berita acara.

Di penghujung Entry Meeting Heroe berpesan agar semua data yang dibutuhkan bisa dipenuhi oleh masing-masing OPD sesuai dengan jadwal waktu yang telah diberikan.  (ant/Yos/Lia)