Kementrian PAN RB Apresiasi MPP Kota Yogya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalia, usai memantau satu per satu pelayanan publik yang ada di MPP Kota Yogya.

Diah berpesan MPP Kota Yogya harus tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini penting, tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam memperbaiki kekurangan dan nantinya menghasilkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat,” katanya di ruang Yudistira Balaikota Yogya, Selasa (26/4/2022).

Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya mengatakan tujuan dibentuknya MPP Kota Yogya adalah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat tidak perlu mobilitas tinggi untuk dapat menikmati berbagai layanan tetapi cukup pergi kesatu tempat saja.

"Hal ini penting mengingat saat ini kita dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang beragam pula jenis kebutuhan dan ekspektasi akan layanan publiknya," jelasnya.

Pihaknya berharap keberadaan MPP mampu menjadikan bentuk pelayanan yang diselenggarakan Pemkot Yogyakarta menjadi semakin beragam dan berkualitas sehingga masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri cara mengakses layanan yang disediakan Pemkot Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kota Yoyakarta, Nurwidi Hartana menerangkan, MPP Kota Yogya memiliki 64 jenis layanan yang sifatnya izin dan 110 layanan non izin.

MPP Kota Yogya juga memiliki beberapa inovasi baru seperti Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik Online Terintegrasi (Simpponi), dan Sistem Panggilan Digital (Sipadi).

"Selain itu juga ada Pelayanan Inklusif Satu Atap dan Terintegrasi (Pin Santer), serta layanan drive thru," katanya.

Sementara untuk fasilitas yang terdapat di MPP Kota Yogya seperti anjungan pelayanan sebanyak 22 unit, ruang rapat vip, ruang layanan tim teknis PTSP, ruang laktasi, tempat bermain anak, fasilitas difabel, perpustakaan, tempat display lroduk UMKM, minimarket, serta ruang konsultasi dan pengaduan.

"MPP Kota Yogya juga telah menerapkan konsep layanan inklusi. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam hal pelayanan inklusi baik untuk difabel, lansia, anak maupun kelompok rentan," ujarnya.

Sarana prasarana pendukung, lanjutnya, juga telah disiapkan untuk membantu para difabel untuk memudahkan mengurus layanan. (Han)