Layanan Prima Pekerja Sosial Sajikan Data yang Akurat

Pelayanan prima merupakan standar yang wajib dimiliki oleh setiap penyedia layanan, baik itu layanan publik, layanan swasta, dalam bidang jasa maupun barang. Pelayanan prima adalah konsep pelayanan purna dari awal hingga akhir, untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada pengguna layanan agar pengguna layanan  menjadi puas, terpenuhi kebutuhannya dan mendapatkan pengalaman yang menyenangkan.

Termasuk di dalamnya adalah pilar partisipan sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kerja Sosial Kemantren (TKSK) yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan layanan prima pada para penyandang masalah sosial, misalnya keluarga miskin, lansia dan anak terlantar. Layanan prima tersebut bisa diawali dari penggalian dan olah data penyandang masalah sosial dengan hasil data yang valid dan akurat sesuai dengan standar kebutuhan program. Demikian juga pada saat penyerahan bantuan dari pemerintah ke masyarakat harus jujur dan amanah.

Hal itu disampaikan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam Workshop Pelayanan Prima dengan tema Membangun Performa Kinerja Yang Tanggap Tanggon Tuwuh yang diselenggarakan Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta pada Rabu (11/5) di Ruang Yudhistira Kompleks Balaikota Yogyakarta. “PSM dan TKSK hendaknya tanggap tanggon tuwuh dalam menghadapi setiap permasalahan sosial di lingkungannya,” kata Haryadi.

Tanggap berarti cepat beradaptasi atau responsif terhadap segala dinamika yang berkembang sedangkan tanggon berarti tangguh dan kokoh kuat dan pantang menyerah dalam berbagai situasi dan tuwuh berarti kemampuan yang diharapkan sejatinya terus berkembang menghadapi segala perubahan zaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Gatot Seno Sembodo selaku narasumber juga menyampaikan bahwa kemampuan merespon secara cepat merupakan salah satu kunci dalam memberilkan layanan prima. Selain itu juga harus bersikap informatif terhadap program-program pemerintah baik melalui kementerian maupun dinas yang akan disampaikan pada masyarakat secara objektif tanpa ditambahi atau dikurangi dengan opini.

Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menuturkan bahwa Workshop Pelayanan Prima diikuti oleh 60 orang PSM dan 14 Tenaga Kerja Sosial Kemantren (TKSK). “Kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pegawai dan mitra kerja guna meningkatkan pelayan publik dengan mengacu standar layanan prima,” jelas Maryustion. (ant)