Pengukuhan Asosiasi Petani Kota Yogya Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan

Wakil Walikota Yogyakarta mengukuhkan Asosiasi Petani Kota Yogyakarta dengan menyerahkan 5 Surat Keputusan (SK) dan 3 Sertifikat Register Asosiasi. Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Gaia Cosmo, Kamis (12/5). Kelima lembaga tersebut adalah Asosiasi Petani Sayur, Asosiasi Petani Tabulampot, Asosiasi Petani Anggrek, Asosiasi Komisariat Daerah Pertanian Millenial dan Pertanian Andalan,  dan Asosiasi Penyuluhan Pertanian Swadaya.

Dibentuknya Asosiasi Petani Kota Yogyakarta merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam memfasilitasi dan mewadahi kinerja para petani Kota Yogyakarta. Asosiasi ini dibina oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan harapan dapat membantu meningkatkan perekonomian petani maupun masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Ir Suyana, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta Dr Soeharsono SPt M, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Ir Sugeng Purwanto MMA  dan perwakilan dari Asosiasi Petani Sayur Ibu Binarni, Asosiasi Petani Tabulampot Bapak Eka Yulianta, Asosiasi Petani Anggrek Ibu Sumiyati, Asosiasi Komisariat Daerah Pertanian Millenial dan Pertanian Andalan Feri Irawan,  juga Asosiasi Penyuluhan Pertanian Swadaya Ibu Winaryati.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Heroe Poerwadi menyampaikan kelompok asosiasi petani harus dibentuk mengingat pentingnya logistik terutama di bidang pertanian untuk terus bertumbuh kembang bagi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan keterbatasan lahan yang ada di Kota Yogyakarta, Heroe berharap keterbatasan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

"Kita harus mulai menata agar ketahanan pangan kita di Kota Yogyakarta bisa kita bangun, meskipun, apa yang dihasilkan tidak mampu untuk secara mandiri memberi pasokan kebutuhan pangan di Kota Yogya. Tapi, ini perlu kita lakukan dalam rangka untuk surviver di bidang yang lain, supaya kita tidak bergantung pada suplai-suplai dari luar,” ungkap Heroe.

Suyana menerangkan Kota Yogyakarta melakukan pengukuhan dengan menyerahkan Surat keputusan dan sertifikat register asosiasi. Pengukuhan ini dilakukan agar menghindari terbentuknya kelompok dadakan tanpa perencanaan dan visi misi sekaligus membentuk register sehingga seluruh kegiatan bisa tercacat di DPP dengan lebih tertata dan terarah. (Chi)