Peringatan HANI Kota Yogyakarta 2009

Penyelenggaraan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2009 merupakan wujud keprihatinan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pemkot bersama BNK melihat permasalahan yang cukup sensitif ini khususnya bagi Kota Yogyakarta sehingga diselenggarakan kegiatan berupa kampanye simpatik, Malam Refleksi dan Sepeda Gembira yang disertai Orasi Massa.

Kampanye simpatik diselenggarakan pada hari Kamis (25/6) bertempat di titik keramaian Galeria Mall, Malioboro Mall, Saphire Squere dengan pembagian leaflet anti narkoba dan coklat yang dilaksanakan oleh kader-kader gerakan anti napza dari institusi pendidikan kemudian, perguruan tingggi, ncc dan dari kder-kader CBN yang berada di 14 kecamatan.

Pada Kamis malam (25/6) bertempat di Pendopo Kecamatan Umbulharjo juga dilaksanakan malam refleksi HANI 2009 dengan tema “Waspada dan Lawan”. Ini memiliki arti untuk tidak hanya memunculkan benteng internal secara personal tetapi gerakan ini dituntut untuk lebih aktif bagaimana mengajak lingkungan untuk secara personal waspada terhadap penyebaran napza. Paginya, pada hari Jumat (26/6) dilaksanakan sepeda gembira yang diikuti oleh 2000 peserta, baik pelajar setingkat SMP, SMA, masyarakat umum maupun karyawan karyawati dari berbagai  instansi. Puncak acara perayaan HANI 2009 dilakukan deklarasi yang menyarakan komitmen masyarakat Jogja untuk waspada dan melawan penyalahgunaan narkoba.

Peserta sepeda Gembira dilepas oleh Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya MAnusia, Drs. Sukirno, MM. Untuk rute dibagi 2 jalur, yaitu jalur Selatan dan Jalur Utara. Jalur Selatan melewati Jl. Mentri Supeno, Wirobrajan dan Jalur Utara melewati IAIN, BPK dan keduanya bertemu di Monumen SO 1 Maret.

Dalam Orasi Walikota yang saat itu dibacakan oleh MK. Pontjosiwi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta antara lain mengatakan , “Narkoba tidak pandang bulu terhadap korbannya. Selain menyia-nyiakan waktu, dapat menghilangkan akal sehat dan memasukkan korban dalam kondisi ketidaksadaran yang menghalanginya untuk melaksanakan kewajiban sebagai warga masyarakat maupun umat Tuhan. Bahkan narkoba cenderung akan menyeret pelakuknya untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan dan hal-hal yang diharamkan”.

Selain itu penyalahgunaan barang terlarang ini juga potensial menimbulkan kerugian ekonomi bagi wilayah Yogyakarta yang berpredikat sebagai kota pendidikan. Kerugian ekonomi dapat terjadi yang disebabkan keengganan masyarakat daerah lain menyekolahkan anak-anaknya di Yogyakarta. Ini merupakan imbas dari wacana negatif tingkat kerawanan masalah napza di Yogyakarta potensi aset sosial ekonomi Kota Yogyakarta.

Ditambahkan oleh Pontjosiwi bahwa Pemkot akan lebih serius menangani untuk memunculkan komitmen anti narkoba dari masyarakat. Ditiap sekolahan juga telah diberikan materi standar dalam orientasi siswa baru harus ada pembekalan terkait masalah napza. Materi tentang Napza diberikan pada  pelajaran yang dekat dengan napza dan disampaikan secara rutin dengan target semua sekolah SMP, SMK, SMA negri maupun swasta. Tenaga untuk memberikan pengetahuan ini dilakukan dengan bekerja sama NCC, BNK dan CBN yang sudah dimulai tahun 2007. (byu n team)