Pemkot Akan Tambah TPST untuk Kurangi Sampah
Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk semakin mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal itu berkaca dari keberadaan TPST Nitikan yang mampu mengurangi volume sampah. Pengolahan sampah di TPST Nitikan akan direplikasi dengan memperbanyak TPST di tempat lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyatakan Pemkot Yogyakarta memiliki konsentrasi dalam penanganan sampah karena sebagai daerah perkotaan menjadi produsen sampah. Salah satu cara pengurangan sampah itu dengan hadirnya TPST. Dia menyebut keberadaan TPST Nitikan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta bisa mengurangi volume sampah sekitar 20 ton/hari.
“Jumlah itu mengurangi cukup besar. Harapan kita sesuatu yang bagus di sini (TPST Nitikan) akan direplikasikan lebih banyak,” kata Aman di usai meninjau operasional TPST Nitikan, Senin (30/5/2022).
Rencana penambahan TPST akan dilakukan di wilayah Nitikan dengan hadirnya TPST Nitikan 2 dan luar wilayah Kota Yogyakarta. Aman menyampaikan untuk TPST Nitikan 2 akan menempati di selatan TPST Nitikan dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. Diharapkan penambahan TPST Nitikan 2 bisa dilakukan pada tahun 2023. “Untuk TPST Nitikan dua kami akan melihat perkembangan mudah-mudahan tahun mendatang,” ujarnya.
Menurutnya karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta, maka Pemkot Yogyakarta berencana mengelola TPST di luar wilayah kota yang memungkinkan yaitu di Kabupaten Bantul. Rencana TPST di luar kota akan memiliki luas dan kapasitas lebih besar daripada TPST Nitikan.
“Dengan Kabupaten Bantul proses penjajakan sedang berlangsung. Proses ini sedang kita pelajari sehingga harapannya tumpuannya tidak hanya di TPA Piyungan. Tapi sebelum ke TPA Piyungan ada alternatif pengolahan lain yang bisa kita lakukan,” terang Aman.
Selain itu Pemkot Yogyakarta juga menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Klaten untuk menjadi TPA Darurat. Aman mengutarakan TPA Darurat itu sebagai antisipasi jika TPA Piyungan tutup. Meskipun diakuinya dengan TPA Darurat di Klaten itu memiliki konsekuensi jarak tempuh dan waktu lebih panjang.
“Kami sedang menjajaki dengan Kabupaten Klaten untuk menjadi TPA Darurat. Artinya kalau TPA Piyungan dalam kondisi ditutup, maka kita punya alternatif untuk membuang sampah di titik lain,” paparnya.
Meski demikian pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta tetap berkhidmat pada satu kesatuan Kartamantul yaitu TPA Piyungan yang dikelola dan dikoordinasikan Pemda DIY. Termasuk rencana Pemda DIY dalam pengelolaan di TPA Piyungan. Dia menilai untuk menuju pengolahan sampah yang ideal membutuhkan waktu, maka dilakukan langkah transisi yakni memperbanyak TPST dan TPA Darurat agar tak hanya bergantung pada TPA Piyungan.
“Tidak kalah pentingnya kami coba meningkatkan kesadaran produsen sampah yaitu masyarakat. Maka kami juga menguatkan pengembangan bank sampah di Kota Yogyakarta. Ada pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri berbasis rumah tangga di bank sampah,” jelas Aman.
Kegiatan di TPST Nitikan berupa pemilahan dan pengolahan sampah. Pemilahan sampah organik seperti daun-daun dan sampah non organik seperti plastik dan kertas. Sampah organik berupa daun-daun dari pemangkasan pohon perindang yang rimbun di Kota Yogyakarta diolah menjadi kompos maupun budidaya maggot.
Sementara itu Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan total volume sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai sekitar 370 ton/hari. Selama ini volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 260 ton karena bisa berkurang dari pemulung dan bank sampah. Di Kota Yogyakarta ada 565 bank sampah. Tapi serapannya masih kecil yaitu 2 persen. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat agar memilah sampah sebelum dibuang. (Tri)