Pemkot Yogya Dukung Penguatan Kapasitas Lembaga Kewilayahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta adakan kegiatan Penguatan Lembaga Kewilayahan di kantor Kemantren Jetis pada Selasa (31/5). Dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwisutono, mewakili Penjabat Walikota Yogyakarta dengan didampingi Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Rini Rahmawati.

Disampaikan Yunianto Dwisutono dalam sambutannya bahwa dalam rangka penguatan, pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan berbasis kewilayahan, Kota Yogyakarta mempunyai regulasi mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja mengenai urusan pemerintahan, yang diampu oleh level pemerintahan setingkat Kemantren, melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 126 Tahun 2021.

“Pelimpahan kewenangan kepada Mantri Pamong Praja, Lurah, beserta segenap elemen unsur kewilayahan, baik LPMK, Kampung, RW, RT dan masyarakat umum tidak lepas dari upaya meningkatkan pemberdayaan dan keberdayaan masyarakat, dalam menambah kapasitas dan memiliki pengetahuan pada pemecahan masalah dimulai dari lingkungannya sendiri,” jelasnya.

Yunianto juga menambahkan bahwa dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam memajukan wilayahnya, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, sangat dibutuhkan. Melalui pembangunan berbasis kewilayahan maka proses pembangunan diharapkan akan merata di seluruh wilayah, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat secara inklusi, serta pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan akan lebih maksimal.

Di samping itu Rini Rahmawati menyampaikan kegiatan penguatan lembaga kewilayahan pada dasarnya merupakan upaya untuk mendorong sinergitas kerja sama antara pemerintah dan elemen masyarakat untuk mencapai keberhasilan pembangunan.

“Keberadaan lembaga-lembaga yang ada di wilayah diharapkan dapat menjadi wadah untuk menumbuhkembangkan, menampung, menyalurkan dan menggerakkan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Pada kegiatan Penguatan Lembaga Kewilayahan Kemantren Jetis juga dilakukan sosialisasi terkait pendaftaran tanah oleh Sub Koordinator Pengendalian dan Penanganan Sengketa Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Rachmad Nugroho, sosialisasi Jogja Smart Service (JSS) oleh Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Frans Indiarto, penguatan kelembagaan wilayah oleh Ketua LPMK Cokrodiningratan Margono, dan pengenalan kampung pancasila oleh Ketua Kampung Pancasila Gowongan Sapto Nugroho. (Jul)