Peningkatan Kapasitas Kader Kurangi Resiko Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta meningkat. Jika pada tahun 2020 ditemukan 145 kasus terdiri dari 40 kasus kekerasan pada anak dan 105 kasus kekerasan perempuan, pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 166 kasus yang terdiri dari 40 kasus kekerasan pada anak dan 126 kasus pada perempuan. 

Untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi peningkatan kapasitas dalam rangka mengurangi resiko kekerasan perempuan dan anak di Kemantren Mantrijeron, Senin (6/6).

Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udiyati Ardiani menjelaskan, untuk kasus kekerasan di Kota Yogyakarta ini  bermacam-macam, mulai dari ancaman, pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga,  kekerasan ekonomi, bullying dan lain sebagainya. Mirisnya hal ini dialami dari keluarga terdekat. "Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kekerasan agar tidak terulang kembali. Jika memang masih ada masyarakat bisa melaporkan ke UPT PPA Kota Yogya," jelasnya.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan oleh UPT PPA Kota Yogya dalam  menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta tidak terlepas dari Kampung Ramah Anak di wilayah dengan melakukan kegiatan yang positif kepada anak, lembaga dan perempuan. 

Sementara itu,  Koordinator Satuan Tugas(Satgas) PPA Kota Yogyakarta Tata berharap para kader di wilayah dapat mendeteksi sekitarnya akan adanya tindakan kekerasan. 

"Dipilihnya Mantrijeron ini merupakan tempat yang padat penghuni, semoga para kader dapat memahami dan mendeteksi disekitarnya apakah ada korban kekerasan baik laki-laki, perempuan, remaja ataupun balita. Sehingga dapat dilakukan pendampingan. Para kader inilah yang sangat membantu kami dalam menjaring tindak kekerasan," jelasnya. (Hes)