Makam Jopraban Siap Beralih Jadi Ruang Publik

Makam Jopraban yang berada di wilayah Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, lebih tepatnya di sisi selatan SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta direlokasi. Lahan bekas makam itu nantinya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik atau RTHP.

Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Wirobrajan Sarwanto saat ditemui di Kantor Kemantren Wirobrajan pada Senin (6/6) menyatakan bahwa pemindahan makam Jopraban sudah mulai digarap sejak akhir tahun 2021. Ada sekitar lebih dari 300 makam yang harus dipindahkan dengan jumlah 470 jenazah. Sejauh ini baru 192 jenazah yang sudah dipindahkan karena sudah ahli warisnya sudah melapor dan sepakat terkait permindahan tersebut. Untuk tempat pemindahan makam merupakan kewenangan dari ahli waris atau pihak keluarga.

“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kemantren Wirobrajan dengan sistem tumpuk. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Bahkan ada juga yang memang menghendaki dipindah ke Semarang, Jawa Tengah. Lokasi atau tempat tujuan pemindahan makam sesuai dengan kehendak ahli waris,” kata Sarwanto.

Di sisi lain, masih ada sekitar 278 jenazah yang belum dipindahkan karena belum ditemukan ahli warisnya. Sarwanto juga menambahkan bahwa sudah sekitar lebih dari tiga puluh tahun Makam Jopraban penuh dan tidak ada yang dimakamkan di situ lagi.

“Sudah sekitar tiga puluh tahunan sudah tidak ada yang dimakamkan di situ, jadi untuk mencari ahli waris ataupun keturunannya memang lebih sulit. Belum lagi kalau yang keluarganya sudah pindah ke luar kota. Tapi kami terus berupaya mencari supaya pemindahan makam ini segera rampung,” tambah Sarwanto.

Pemindahan Makam Jopraban ditargetkan rampung di akhir tahun 2022. Untuk kemudian mulai dilakukan pembangunan RTHP setelahnya. Selain RTHP juga akan dibangun Balai RW sebagai fasilitas umum untuk warga masyarakat di lingkungan Kemantren Wirobrajan, khususnya RW 06 Kelurahan Wirobrajan.

Pada mulanya pemindahan Makam Jopraban merupakan aspirasi dan permintaan dari masyarakat setempat. Selain memang sudah puluhan tahun tidak ada penambahan makam baru, seringkali wilayah makam tersebut dijadikan tempat untuk aktivitas yang kurang produktif dan tidak menguntungkan. Dari situlah masyarakat sepakat untuk menjadikan lahan berstatus Sultan Ground seluas 2.000 meter persegi tersebut dialihfungsikan menjadi RTHP atau fasilitas umum.

“Untuk izin alih fungsi lahan Sultan Ground sudah selesai, sebelum melakukan pemindahan juga sudah ada sosialisasi dan audiensi dengan masyarakat. Jadi tinggal menyelesaikan pemindahan yang belum ketemu ahli warisnya. Untuk teknis pemindahan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Insha Allah akhir tahun ini pemindahan selesai,” tutup Sarwanto. (Jul)

Foto : Pemindahan Makam Jopraban sudah mulai digarap sejak akhir 2021, targetnya akhir tahun 2022 pemindahan makam rampung.