Koperasi dan UKM Yogya Didata untuk SIDT-KUMKM

Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta mulai mendata koperasi dan pelaku UKM. Pendataan itu untuk menyusun Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDT-KUMKM) yang dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Ini adalah program pemerintah pusat dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendataan sudah mulai dilakukan di lapangan,” kata Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Emy Indaryati, dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (10/6/2022).

Dia menegaskan SIDT-KUMKM adalah amanah Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Pendataan dilakukan secara nasional dan bertahap mulai tahun 2022 sampai tahun 2024. Pelaksanaan dari pusat sampai daerah dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Target sasaran pendataan di Kota Yogyakarta sebanyak 149 koperasi dan 32.441 UKM.  Target data acuan itu berasal dari aplikasi Si Bakul Jogja dari Pemda DIY. Pendataan di Kota Yogyakarta dilakukan oleh 96 petugas enumerator yang disebar dengan mendatangi koperasi dan pelaku UKM. Pendataan menggunakan aplikasi dan dibantu dengan formulir manual.

“Kami mengajak pelaku UKM dan pengurus koperasi di Kota Yogyakarta mendukung pendataan ini dan menerima petugas enumerator. Harapannya memberikan informasi sejujurnya kepada petugas enumerator,” terangnya.

Pendataan menggunakan metode wawancara. Setidaknya ada sekitar 100 pertanyaan yang diajukan dalam pendataan. Beberapa hal yang didata di antaranya identitas usaha dan pelaku usaha, foto usaha, geotag lokasi usaha, status badan usaha, perizinan, pajak, standarisasi usaha, jumlah produksi, metode pemasaran dan laporan keuangan.

Dia menyebut sudah ada sekitar 710 data hasil pendataan koperasi dan UKM yang masuk Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Data itu kemudian diverifikasi dan diteruskan ke dinas terkait di Pemda DIY untuk diverifikasi ulang sebelum disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara itu Statistisi Ahli Madya BPS Kota Yogyakarta Hentiek Puspitawati menegaskan sudah ada pelatihan kepada para petugas enumerator yang melakukan pendataan. Dia menyatakan pendataan pada tahun ini hanya ditujukan untuk sektor usaha non pertanian. Itu karena BPS berencana mengadakan sensus pertanian pada 2023 .

“Tahun ini pendataaan yang ditargetkan adalah usaha yang memiliki bangunan permanen. Tidak mencakup usaha yang keliling atau bangunan yang tidak tetap,” imbuh Hentiek.

Menurutnya setiap orang enumerator ditargetkan mendata sekitar 500 pelaku usaha atau sekitar 5 orang. Proses pendataan untuk satu responden membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar satu jam. Oleh sebab itu jumlah petugas pendata atau enumerator cukup banyak agar pendataan yang dilakukan terjaga kualitasnya.(Tri)