Jaga Stabilitas Ketersediaan LPG Bersubsidi di Yogya   

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menjaga stabilitas ketersediaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Untuk itu Pemkot Yogyakarta membangun sinergitas dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana) di Yogyakarta. Terutama dalam pendistribusian, pembinaan dan pengawasan gas LPG bersubsidi 3 kg.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi stabilisasi ketersediaan LPG bersubsidi yang diikuti perwakilan agen dan pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kota Yogyakarta. Menurutnya kegiatan itu merupakan sinergi antara Pemkot Yogyakarta, Pertamina dan Hiswana Migas dalam pendistribusian, pembinaan dan pengawasan LPG bersubsidi 3 kg.

“Ini adalah sinergi dalam meningkatkan kelancaran ketersediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg dan menjaga stabilisasi harga sesuai HET. Pemerintah harus hadir melakukan monitoring,” kata Ambar saat sosialisasi stabilisasi ketersediaan LPG  bersubsidi, di Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mencatat kuota gas LPG 3 kg tahun 2022 Kota Yogyakarta sebanyak 21.956 metrik ton atau setara dengan sekitar 8 juta tabung gas 3 kg dalam setahun. Kuota itu dibagi rata setiap bulan. Namun ada kuota fakultatif sekitar 5 persen dalam rangka memenuhi kebutuhan saat hari-hari besar keagamaan.

“Kami melakukan monitoring pengawasan baik di agen maupun di pangkalan untuk memonitoring harga,” ujarnya.

Dinas Perdagangan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ketersediaan, harga, ketepatan ukuran serta pengawasan pendistribusian gas LPG bersubsidi 3 kg. Hal itu agar tepat sasaran yakni warga kota, warga miskin dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Meski demikian pengawasan dilakukan secara bergilir karena jumlah pangkalan gas LPG  bersubsidi di Kota Yogyakarta cukup banyak yaitu 874 pangkalan dan 14 agen.

“Harapan kami bisa terus bekerja sama dan bermitra agar gas LPG 3 kilogram ini selalu tersedia untuk masyarakat dengan harga yang terjangkau,” imbuh Ambar. Sementara itu Ketua Hiswana Migas DIY Aryanto Sukoco menyampaikan setiap tahun dari pemerintah daerah mengajukan kuota ke pemerintah pusat dan dibahas dengan DPR. Jika kuota disetujui,lanjutnya, Pertamina memberikan penugasan dan pengawasan kepada Hiswana Migas untuk mendistribusikan gas LPG 3 kg.

“Kalau masalah suplai kami yakin karena pemerintah daerah sudah mengajukan kuota tambahan dan disetujui DPR, maka Insya Allah dari sisi ketersediaan mencukupi,” papar Aryanto.

Pihaknya menegaskan karena gas LPG 3 kg adalah barang bersubsidi dan pokok maka pengawasannya ketat. Dia mengingatkan  pangkalan untuk mengisi logbook secara benar dan mendistribusikan gas LPG 3 kg sesuai aturan yang berlaku. Misalnya terkait penjualan harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan peruntukan gas LPG subsidi bagi keluarga miskin dan UMKM. Itu karena Hiswana Migas setiap tahun ada pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami harapkan kerja sama pangkalan dan agen-agen supaya bisa melaksanakan aturan penyaluran gas LPG 3 kg supaya pendistribusian dan stabilisasi harga bisa terjamin,” terangnya.

Sedangkan perwakilan Pertamina DIY, Yanu Eko Santoso mengakui dalam pengisian logbook di pangkalan agak rumit. Misalnya tidak boleh dihapus dengan tipe X maupun dicoret. Apalagi jika semakin banyak alokasi gas LPG 3 kg yang dikelola di pangkalan. Namun hal itu ditegaskan sudah menjadi aturan yang berlaku sehingga harus diisi dengan benar. “Pangkalan kami harap membantu agen dalam pelaporan logbook. Dalam membuat logbook juga jangan dirapel,” tandas Yanu.(Tri)