LIMS Dukung Uji Cepat Kualitas Air di Kota Yogya

UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta meluncurkan uji kualitas air dengan memanfaatkan Laboratory Information Management System (LIMS). Layanan ini dapat dimanfaatkan Perangkat Daerah (PD) maupun masyarakat umum dengan cepat dan tanpa mengeluarkan biaya.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan (DLH) Kota Yogya Sutomo menjelaskan LIMS sebagai salah satu upaya Pemkot Yogya meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.

“Pengujian kualitas air LIMS memudahkan masyarakat mengajukan permohonan serta mendapatkan hasil uji laboratorium kapan saja dan dimana saja dengan sangat mudah dan cepat tanpa harus datang ke laboratorium. Proses pengujian yang awalnya hingga 12 hari dengan LIMS dapat selesai dalam dua hari,” ujar Sutomo di kantor UPT Laboratorium Lingkungan, Senin (20/6).

Penerapan LIMS di UPT Laboratorium DLH Kota Yogyakarta selain memudahkan dan mempercepatan petugas dalam proses pengujian juga mengurangi penggunaan kertas. Sehingga penerapan LIMS di laboratorium meningkatkan validitas hasil uji karena terhindar dari potensi terjadinya kesalahan double input data saat proses pengujian serta kemamputelusuran data yang lebih baik.

Sutomo menyampaikan pengajuan permohonan uji kualitas air LIMS melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan menggunakan fitur uji kualitas air. Permohonan ini tidak hanya untuk PD maupun masyarakat umum. “Warga Kota Yogyakarta yang ingin mengetahui kualitas air sumur pun dapat mengajukan permohonan,” imbuhnya.

Pada saat mengisi formulir pengajuan, pemohon diharapkan untuk memilih pengambilan sample oleh petugas. Pengambilan sample secara mandiri dikhawatirkan akan mempengaruhi mempengaruhi hasil uji kualitas air karena proses pengambilan sampel memerlukan kompetensi khusus.

“Jadi, masyarakat yang mau menguji kualitas air tidak perlu repot-repot datang ke laboratorium membawa sample air. Masyarakat hanya mengisi form dalam aplikasi secara lengkap dan nomor telpon yang aktif, agar memudahkan petugas kami dalam berkoordinasi ketika proses pengambilan sampel di lapangan,” jelas Sutomo.

Sutomo juga menjelaskan dengan menggunakan LIMS pemohon akan mendapatkan notifikasi pada aplikasi JSS, sehingga pemohon dapat memantau perkembangan pengajuan uji kualitas air.

Keunggulan lainnya adalah setiap petugas dalam uji kualitas air ini memiliki hak akses yang berbeda-beda. Sehingga informasi dan kerahasiaan pemohon terjamin aman. “Misalnya, para penguji tidak bisa melihat informasi pemohon, mereka hanya menerima sample yang diberi kode khusus oleh petugas penerima sampel. Sehingga pengujian kualitas ini hasilnya benar-benar murni dan tidak ada unsur keberpihakan,” tambahnya. (Chi)