Tes Urine ASN Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika

 


Sebanyak 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Adapun sasaran pemeriksaan kurang lebih 10 persen jumlah dari Perangkat Daerah (PD). Kegiatan ini dilaksankan pada 20-23 Juni 2022 di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta.

Pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Kepala Seksi Pengendalian Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Iva Kusdyarini mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). 

"Pemeriksaan urine pada pegawai Pemkot Yogyakarta ini sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, tiap Kepala Perangkat Daerah (PD) menyiapkan pegawai yang ditunjuk siapa saja untuk mengikuti pemeriksaan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti tes ini. Hanya saja ada pembatasan kuota yakni hanya 500 orang saja," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, untuk alat tes yang digunakan adalah rapid test tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

Iva mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-), beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urin positif (+) menggunakan narkotika.

"Dengan pemeriksaan ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegah penggunaan narkotika lebih teratasi. Jikalau ditemukan kasus pegawai Pemkot Yogya menggunakan narkotika semoga saja itu merupakan indikasi medis jadi bisa diproses dengan pihak yang berkompeten," jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya test urine narkotika ini sudah dilakukan pada tahun 2017 lalu dengan 6000 orang pegawai yang mengikuti test urine tersebut. Namun sisa pemeriksaan yang belum terperiksa termasuk pegawai baru dan CPNS di Pemkot Yogyakarta dilanjutkan pada tahun 2019.

Pihaknya menambahkan alur pemeriksaan sampling urine ini dipilih oleh setiap kepala PD. Setelahnya mengikuti test sesuai jadwal yang sudah di tentukan, peserta melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti wawancara.

Setelah itu, peserta di arahkan untuk pengambilan sampel urine dan dilanjutkan memberikan sampel kepada petugas untuk di test dengan alat rapid test tujuh parameter.

''Jika ditemukan diassesment langsung kepada pihak yang sudah terlatih. Hasil ini nantinya akan kita sampaikan ke pembina kepegawaian yaitu Penjabat Walikota Sumadi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta test narkotika, Sutana mendukung kegiatan ini, selain untuk mengetahui kondisi diri sendiri, hal semacam ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika pada rekan kerjanya dilapangan.

"Mendukung sekali kegiatan ini, selaim bisa mengetahui kondisi saya juga dengan teman-teman dilapangan. Apakah mereka bertugas dilapangan menyimpang atau tidak dengan penggunaan miras dan sebagainya. Harapan setelah selesai semoga kami diberikan hasil-hasil petugas kami,  supaya bisa kita tindak lanjuti," katanya. (Hes)