Ingatkan Masyarakat PeduIi Jam Malam Anak   

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengingatkan masyarakat untuk peduli dengan keberadaan anak-anak masing-masing. Terutama di malam hari dipastikan anak-anak berada di rumah. Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki aturan jam malam anak untuk melindungi anak-anak, terutama dari potensi kenakalan maupun kejahatan jalanan.

Menurut Sumadi, kenakalan remaja seperti kejahatan jalanan dipengaruhi kurangnya interaksi keluarga, misalnya kurangnya hubungan anak dengan orangtua. Sebagian orangtua membiarkan anak-anak yang belum pulang ke rumah di atas jam 10 malam. Untuk itu Pemkot Yogyakarta mengambil kebijakan adanya jam malam dalam Peraturan Walikota nomor 49 tahun 2022. Peraturan itu mengatur setiap hari pukul 22.00 sampai pukul 04.00 wib anak-anak di bawah 18 tahun dilarang keluar rumah kecuali dalam kondisi tertentu.

“Jam malam bukan berarti menakutkan seperti situasi mencekam. Itu adalah sebuah upaya mengeliminir anak-anak agar tidak punya kegiatan (negatif) di luar rumah seperti klitih. Kita coba. Jadi jika ada anak-anak bergerombol tidak tentu tujuannya kami lakukan pembinaan, teguran lisan dan kita data,” kata Sumadi saat wisuda akbar penghafal Al-Quran PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Graha As-Sakinah SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Minggu (26/6/2022).

Selain itu Sumadi menyampaikan Pemkot Yogyakarta menyiapkan ruang-ruang publik di kemantren, kelurahan sampai tingkat RTRW agar anak-anak bisa beraktivitas menyalurkan eksistensi dan potensi yang dimiliki. Baik potensi kesenian kebudayaan maupun pendidikan, olahraga dan lainnya.

“Kita siapkan ruang untuk berekspresi dan kegiatan mulai sore sampai jam delapan malam. Diharapkan anak-anak ketika sudah capek berkegiatan mereka pulang ke rumah. Itu upaya-upaya kami,” paparnya.

Pihaknya bangga dengan para santri PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta yang hafal Al-Quran dan diwisuda. Sumadi juga berpesan kepada para orangtua santri yang sudah hafal untuk mengingatkan tetap membaca dan menghafalkan agar tidak lupa. Di samping itu diharapkan dengan terus tekun menghafalkan Al-Quran menimbulkan sikap yang teguh iman dan menjadi spora-spora kebaikan di lingkungan keluarga dan terdekat. Ha itu juga mendukung Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak.

“Adik-adik yang sudah hafal Al-Quran ini adalah anak-anak potensial sebagai generasi penerus yang sudah teruji karena punya dasar kuat hafal Al-Quran. Makanya saya ucapkan terima kasih kepada para pembimbing yang mendidik menghafalkan Al-Quran,” tambah Sumadi.

Sementara itu Direktur PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi, KH Charis Thohari Rahman menyebut ada 51 santri yang diwisuda. Sebanyak 33 santri di antaranya sudah selesai hafal sampai 30 juz. Sedangkan sisanya berbeda-beda juznya. Sekitar 10 santri lebih sudah bisa diuji dengan membaca juz 1 Al-Fatihah sampai An Nas. Ada yang mampu khatam Al-Quran 30 juz dalam waktu 3 tahun bahkan 1 tahun.

“Seharusnya wisuda digelar tahun 2020 tapi tertunda karena pandemi. Makanya dalam wisuda akbar seluruh santri yang sudah hafal Al-Quran kita kumpulkan. Program pembinaan tidak hanya tahfiz tapi santri juga harus punya bekal lain di antaranya pendidikan formal, tafsir dan Bahasa Arab,” pungkas KH Charis Thohari.(Tri)