Pemkot Target Tingkatkan Implementasi Elektronifikasi Transaksi   

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Yogyakarta tahun 2021 meraih peringkat satu nasional untuk kategori kota. Meski demikian Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan peningkatan dan optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil mendapatkan indeks ETP sebesar 99,2 persen atau berada di tahap digital, berdasarkan penilaian dari Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di tingkat pusat. Capaian itu menempatkan Kota Yogyakarta sebagai kota dengan peringkat  satu di Nasional dari sisi indeks ETPD.

"Namun demikian ada beberapa catatan yang mana kita harus lebih sering berdiskusi dan melakukan fgd tentang optimalisasi elektronifikasi transaksi di pemkot. Maka pada kesempatan ini kami sangat berharap bisa berdiskusi bagaimana apa yang kita capai ini selalu kita tingkatkan," kata Sumadi dalam FGD optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kota Yogyakarta, di Balai Kota, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya karena sekarang era digital berkembang maka kalau tidak mengikuti akan tertinggal. Termasuk pemerintah sebagai pelayanan masyarakat apabila tidak mengikuti perkembangan zaman elektronifikasi juga akan tertinggal. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta selalu mencoba melakukan inovasi dan upaya digitalisasi agar selalu tumbuh dan berkembang.

“Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan beberapa upaya digitalisasi sebagai wujud dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah baik dari sisi pendapatan pajak dan retribusi maupun belanja daerah,” terangnya.

Kota Yogyakarta juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta. Penerapan elektronifikasi transaksi Pemkot Yogyakarta di antaranya pembayaran pajak melalui perbankan dan kanal fintech seperti Gojek. Link Aja dan e-commerce Tokopedia. Selain itu menggunakan QRIS seperti tiket Taman Pintar, parkir tepi jalan umum di Jalan Prof Herman Yohanes dan tempat khusus parkir Limaran. Termasuk menjadikan ASN sebagai percontohan untuk mendukung pembayaran non-tunai.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Pemkot Yogyakarta Raden Roro Andarini menyebut realisasi elektronifikasi transaksi di Kota Yogyakarta untuk pajak daerah telah tercapai 100 persen pada tahun 2020 dan 2021. Untuk elektronifikasi retribusi daerah pada tahun 2020 sebesar 70,9 persen meningkat menjadi 88,5 persen pada tahun 2021. Sedangkan dari sisi belanja daerah realisasi sebesar 97,8 persen.

“Kegiatan FGD ini untuk melakukan evaluasi implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Yogyakarta. Selain itu membangun pemahaman digitalisasi memiliki peran penting sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Andar.

Sedangkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Tantan Heroika menilai pada tahun 2021 implementasi ETPD Pemkot Yogyakarta dilihat dari perkembangan indeksnya dari triwulan I sampai IV akselerasinya sangat baik sekali dan mencapai 99,2 persen. Dia menjelaskan apabila dilihat dari aspek penilaian, implementasi penambahan kanal ETPD dan aspek lingkungan strategis telah mendapatkan hasil baik. Tapi pada aspek realisasi perlu dilakukan strategi khusus untuk meningkatkan penggunaan kanal ETPD oleh masyarakat.(Tri)