Tertib Sosial Kampung Balirejo Cegah Kenakalan Remaja
Yogya - Kota yang ideal berawal dari kampung yang ideal, kota yang aman berawal dari kampung yang tertib dan masyarakat yang disiplin. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwisutono, mewakili Penjabat Walikota Yogyakarta pada kegiatan Deklarasi Kampung Panca Tertib di Pendopo Balirejo, Mujamuju, Rabu (29/6).
Yunianto mengatakan bahwa rasa aman dan nyaman merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap individu yang harus diupayakan perwujudannya. Melalui Gerakan Kampung Panca Tertib diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung serta membuka akses bagi masyarakat untuk lebih berperan dalam menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum melalui pendekatan kearifan lokal.
“Gerakan Kampung Panca Tertib harapannya mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan dan kepekaan dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masalah keamanan dan ketertiban di kota Yogyakarta dapat teratasi dan tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.
Sementara itu Mantri Anom Kemantren Umbulharjo Rahmi Anggraini menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Kampung Panca Tertib merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarya Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Gerakan Kampung Panca Tertib. Di mana Gerakan Kampung Panca Tertib itu bersifat sosial dan dinamis berbasis kampong, yang memiliki lima unsur tertib. Mulai dari Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial.
“Di Kemantren Umbulharjo terdapat 7 kelurahan dan 42 kampung, hari ini Kampung Balirejo adalah kampung ke-20 yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib. Kami menyambut baik hal ini dan harapannya dapat setiap warga dapat menerapkan komitmen dalam kehidupan sehari-hari, sehingga keadaan kampung aman dan tertib,” tambahnya.
Kemudian Ketua RW 08 Kelurahan Mujamuju Suyadi memaparkan isu yang akan menjadi prioritas utama kaitannya dengan Kampung Panca Tertib yaitu tertib sosial. Di mana terdapat empat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan yang ada di wilayah Kampung Balirejo yang menimbulkan tingginya aktivitas di luar jam sekolah yaitu nongkrong di warung ataupun angkringan oleh pelajar sekolah. Sehingga muncul potensi ketidaktertiban perilaku pada waktu tersebut.
“Ada empat sekolah yang berada di wilayah Kampung Balirejo yaitu SMAN 8 Yogyakarta, SMK 4 Yogyakarta, SMK Perkebunan, dan SMK Santo Thomas. Perlu langkah pencegahan supaya para pelajar yang sepulang sekolah nongkrong itu tidak melakukan kegiatan yang tidak produktif. Termasuk juga dalam pembatasan jam malam,” ujarnya.
Suyadi juga menambahkan setelah Deklarasi Kampung Panca Tertib, Kampung Balirejo punya komitmen untuk lebih tertib sosial. Terutama untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di lingkungan sekitar. Bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Komunitas, dan Korporasi setempat untuk mengadakan kegiatan yang bisa mendorong para pelajar tersebut melakukan aktivitas yang lebih produktif. (Jul)