Pemkot Yogya Perkuat Keistimewaan Dari Sisi Tata Ruang dan Budaya
Ketika bicara tentang keistimewaan, maka Kota Yogyakarta mengemban kepentingan untuk menegakkan keistimewaan tersebut salah satunya dari sisi budaya dan tata ruang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya pada Sosialisasi Bentuk Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya pada Kamis (30/6) di Hotel D’Senopati.
“Pada pertemuan ini kita menyamakan frekuensi dan pandangan. Membangun komitmen bersama secara kolektif atas berbagai unsur pemangku kepentingan, agar kita punya tekat yang sama untuk menegakkan keistimewaan dari sisi tata ruang dan budaya lebih khusus lagi pada aspek arsitektural bangunan cagar budaya,” jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi Bentuk Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya merupakan program dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan citra Kawasan Cagar Budaya (KCB) di Kota Yogyakarta. Meliputi KCB Kraton, KCB Pakualaman, KCB Kotabaru, dan KCB Kotagede.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Bentuk Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan ciri khas arsitektur pada tiap KCB di Kota Yogyakarta melalui pemberian rekomendasi bentuk arsitektur bangunan di KCB dan koridor KCB. Selain itu, juga untuk membangun semangat pelestarian di kalangan warga yang berada di dalam maupun di koridor KCB Kota Yogyakarta.
Aman Yuriadijaya menambahkan masyarakat dan pihak pemangku kepentingan di Kota Yogyakarta harus punya kesadaran bahwa Kota Yogya menjadi kontributor utama untuk menguatkan makna keistimewaan di DIY dari sisi tata ruang dan budaya. Sebab tata ruang dan kebudayaan merupakan salah satu simbol keistimewaan yang harus terus dijaga dan dilestarikan, di mana di wilayah Kota Yogyakarta banyak terdapat satuan ruang strategis kawasan cagar budaya.
“Eksistensi cagar budaya tidak hanya semata-mata urusan kelestarian, tapi lebih dari itu juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu Pemerintah Kota Yogyakarta berfokus pada aspek pengembangan fungsi dan pengembangan KCB kaitannya dengan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ahmad Mufaris menyampaikan bangunan cagar budaya menjadi saksi peradaban di Kota Yogyakarta hingga masa sekarang. Meski kemajuan dari berbagai aspek itu terjadi, nyawa dari cagar budaya tersebutlah yang akan jadi penguat bagaimana masyarakat bisa terus tumbuh maju tanpa meninggalkan dan lupa darimana dia berasal.
Kemudian perwakilan dari Tim Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB) Kota Yogyakarta Fahmi Prihantoro mengatakan perubahan itu pasti terjadi, tapi perubahan itu tidak meninggalkan nilai budaya pada masa lalu di kehidupan modern. Maka dari itu pelestarian cagar budaya menjadi hal yang penting dalam kehidupan masyarakat.
“Bagaimanapun kita tidak bisa meninggalkan masa lalu, sejarah dan budaya kita yang sudah ada sebelum kita telah mewarnai kehidupan. Maka dari itu kita harus berupaya untuk menjaga dan melestarikannya, nguri-nguri supaya tidak hilang dan ditinggalkan begitu saja,” jelasnya. (Jul)