Skrining Kesehatan Deteksi Risiko Penyakit Sejak Dini

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan Promotif dan Preventif untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Jumat (08/7).

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai ASN dan CPNS melalui zoom dan streaming via Youtube. Menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Iva Kusdyarini dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Prima BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta Heri Susilo. Materi yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain, Penyakit Tidak Menular dan Hipertensi serta Promotif Preventif dan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Menjawab Kebutuhan Peserta di Era Digital.

Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Dedi Budiono dalam sambutannya menjelaskan kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat vital untuk semua orang. Oleh karena itu negara turut menjamin  terpenuhinya hak asasi manusia atas kesehatan yang tertuang pada Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Saat ini, sistem pelayanan kesehatan kita telah memasuki era JKN yang telah terdigitalisasi. Beberapa layanan online yang telah diterapkan BPJS Kesehatan antara lain Mobile JKN, Pandawa layanan chat melalui Whatsapp dan Chat Assistant JKN (Chika),” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan adanya layanan online ini, peserta JKN dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang meliputi kemudahan mendaftar dan mengupdate data kepesertaan, kemudahan dalam mendapatkan layanan dan fasilitas kesehatan, kemudahan dalam menyampaikan pengaduan dan kemudahan dalam membayar iuran. “Oleh karena itu, peserta sosialisasi diharapkan memperhatikan dengan seksama agar dapat memanfaatkan secara optimal pelayanan kesehatan primer yaitu dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN sehingga upaya pencegahan dan deteksi penyakit dapat dilakukan sejak dini,” tambahnya.

Heri Susilo menjelaskan pelayanan promotif dan preventif, seperti pelayanan skrining riwayat kesehatan bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan resiko penyakit tertentu.

“Upaya promotif preventif bagi peserta JKN ada tiga level, pertama primary prevention yang dilaksanakan bagi  peserta sehat untuk  mencegah terjadinya  penyakit kemudian level secondary prevention bagi peserta  berisiko dengan  mengidentifikasi sedini  mungkin untuk mencegah ataupun membatasi  terjadinya kecacatan dan level tertiary prevention dilaksanakan bagi peserta  yang telah sakit, untuk  mengurangi kecacatan  dan membantu proses  pemulihan,” jelas Heri.

Layanan kesehatan tersebut dapat diakses melalui mobile JKN. Selain itu mobile JKN memberikan kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan serta dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

“Untuk memudahkan pelayanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) dengan nomor 08118165165 pada jam kerja pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat,” tambahnya.

Heri menjelaskan nomor whatsapp ini melayani 10 layanan antara lain pendaftaran baru peserta, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan,  perubahan data identitas, golongan dan gaji peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda peserta serta pengaktifan kembali peserta. (Chi)