PMK Mewabah Perketat Pantauan dan Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Yogya
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan pengawasan antemortem ke sejumlah titik pemotongan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Jumat (8/7).
Sejumlah 142 orang tergabung dalam tim pemantauan hewan kurban tahun 2022 yang terdiri dari Pegawai DPP, Mahasiswa FKH UGM, Mahasiswa Vokasi UGM, Mahasiswa Fakultas Peternakan UGM, Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Disampaikan oleh Kepala DPP Kota Yogyakarta Ir. Suyana, bahwa di tahun 2022 diperkirakan akan ada 600 titik lokasi penyembelihan hewan di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Tercatat per hari Jumat baru 250 titik yang melakukan pendaftaran dan memberi laporan secara online.
“Untuk titik penyembelihan di luar RPH biasanya di mushola atau masjid, kami mengacu pada titik penyembelihan tahun lalu. Dari situ nanti tim pemantauan hewan kurban akan bertugas mulai hari ini untuk kegiatan antemortem atau pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih, dan postmortem yaitu pemeriksaan setelah dilakukan penyembelihan,” jelasnya.
Ir. Suyana juga menambahkan tim pemantauan hewan kurban juga akan melakukan pengecekan kesiapan panitia penyembelihan hewan kurban. Mulai dari tata letak tempat penyembelihan, peralatan, perlengkapan, dan lainnya. Terlebih di tahun 2022 ini sedang mewabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
“Kami juga akan lihat kesiapan panitia. Contohnya ya hewan kurban harus ditempatkan jauh dari lokasi penyembelihan. Kemudian hewan kurban tidak boleh melihat temannya disembelih atau melihat daging diiris, karena ini berdasarkan prinsip kesejahteraan hewan. Pemriksaannya lebih detail terutama pada mulut dan kuku,” tambahnya.
Sementara itu petugas pemantauan hewan kurban yang juga merupakan dokter hewan dari DPP Kota Yogyakarta, drh. Supriyanto MPH mengatakan hasil antemortem hewan kurban di Masjid Sultonain Nitikan, dari tujuh sapi yang diperiksa semuanya dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.
“Dari hewan kurban yaitu sapi di sini kondisinya sehat, tidak ada sapi yang menunjukkan gejala PMK. Secara umum yang kami cek dari cara hewan berdiri dan berjalan untuk mendeteksi apakah pincang atau tidak. Kemudian karena ini sedang mewabah PMK, tim kami sudah dibekali bagaimana mendeteksi gejala PMK pada hewan kurban, yaitu pemeriksaan hewan kurban pada kuku dan mulut,” ujarnya.
Kemudian Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Yogyakarta, Ir. Muhammad Imam Nurwahid menyampaikan setelah dilakukan antemortem nanti akan tetap dilakukan pengawalan dan pemeriksaan postmortem. Di mana setelah hewan kurban disembelih, bagian daging dan organnya akan diperiksa apakah aman dan layak untuk dikonsumsi.
“Dari sisi pemeriksaan hewan kurban sebelum dan setelah disembelih, kami bersama tim akan terus kawal. Ketika memang ada gejala yang ditemukan akan kami lakukan tindakan. Tim kami dibagi menjadi dua yaitu petugas di lapangan yang tersebar di titik-titik lokasi penyembelihan dan di posko yang ada di kantor DPP Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Ir. Muhammad Imam Nurwahid juga mengatakan bagi masyarakat yang titik penyembelihan hewan kurban belum melapor atau terdaftar di DPP Kota Yogyakarta, segera menghubungi kontak yang tertera pada Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3099/SE/2022 tanggal 24 Juni 2022. Untuk informasi terkait penanganan hewan kurban yang sakit dapat menghubungi ke 08115933165, 085747597428, 082340631252, atau 087729322304. (Jul)