Pertama di Indonesia Kota Yogya Rintis Polsek Ramah Anak

Yogya – Tujuh dari dua belas Polsek di Kota Yogyakarta akan segera dicanangkan menjadi Polsek Ramah Anak (PRA). Setelah dua Polsek sebelumnya yaitu Polsek Gondokusuman dan Polsek Kotagede telah menjadi rintisan PRA di akhir tahun 2021. Ketujuh Polsek tersebut adalah Polsek Danurejan, Tegalrejo, Umbulharjo, Jetis, Gondomanan, Wirobrajan, dan Mergangsan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Polresta Yogyakarta memiliki komitmen yang sama untuk melindungi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui Polsek Ramah Anak. Hal ini disampaikan Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani pada kegiatan Workshop Replikasi Rintisan Polsek Ramah Anak Di Kota Yogyakarta pada Senin (11/7) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta.

Sylvi Dewajani mengatakan, rintisan PRA bertujuan memunculkan kepentingan dan pertimbangan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak khususnya ABH di Kota Yogyakarta. PRA diinisiasi untuk lebih menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam melaksanakan sistem peradilan ABH. Supaya ABH tetap memperoleh hak-haknya selama proses penyidikan baik sebagai korban, saksi, atau pelaku.

“Kita semua pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan ABH harus punya kesadaran bahwa anak adalah entitas yang sedang bertumbuh dan berkembang. Sehingga secara kelembagaan, fasilitas sarana pra sarana, SDM, dan SOP penanganan ABH layak dan ramah terhadap perlindungan hak anak. Melalui PRA ini juga kami ingin mengintegrasikan jejaring penanganan ABH supaya secara regulatif dan pelaksanaannya lebih mudah,” jelas Sylvi Dewajani.

Sylvi Dewajani juga menambahkan bahwa PRA di Kota Yogyakarta merupakan layanan ramah anak yang pertama di Indonesia, belum ada di Kota atau Kabupaten lain. Rencananya di akhir tahun 2022 rintisan Polsek Ramah Anak akan diajukan ke KPAI Pusat dan Polri supaya menjadi program replikatif untuk wilayah lain di Indonesia.

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi menyambut baik rencana pencanangan tujuh Polsek Ramah Anak di Kota Yogyakarta. Di mana PRA senyampang dengan cita-cita Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak paripurna. Dengan melibatkan unsur kewilayahan yaitu Kemantren, unsur kepolisian yaitu Polresta dan Polsek, LSM, KPAID, OPD di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, serta masyarakat.

“Berangkat dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta dalam menyelenggarakan layanan ramah anak pada berbagai sektor, maka PRA ini hadir di mana perannya juga sangat penting untuk mewujudkan Kota Yogya menjadi Kota Layak Anak secara menyeluruh, holistik, inklusif, serta betul-betul memperhatikan hak-hak anak sebagai generasi penerus pembangunan di masa mendatang,” tambah Sumadi.

Sejalan dengan itu, Wakil Kepala Polresta Yogyakarta AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan bahwa PRA merupakan salah satu upaya dalam menciptakan layanan ramah anak jangka panjang untuk anak-anak di waktu sekarang serta anak-anak generasi ke depan.

“Sekiranya sudah menjadi naluri kita bersama, apa yang kita lakukan sebagai orang tua bukan semata-mata untuk diri kita sendiri. Melainkan untuk kebaikan yang bisa dinikmati anak-anak kita sebagai penerus bangsa. Untuk itulah kita dukung upaya preventif supaya semakin sedikit ABH di Kota Yogya dan ketika ada ABH penanganannya tepat sesuai dengan implementasi indikator Polsek Ramah Anak,” ujar AKBP Fahmi Arifrianto. (Jul)