Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan

 


Pemerintah Kota Yogyakarta terus genjot pemberian vaksin ketiga atau vaksin booster. Senin (11/7) pemberian vaksin booster sudah mencapai 89,30 persen atau 264.692 warga yang menjadi sasaran vaksin di Kota Yogyakarta. Harapannya masyarakat yang belum melakukan vaksin ketiga untuk segera melakukan vaksin, karena nantinya ada ketentuan wajib vaksin booster jika akan melakukan perjalanan dalam negeri atau luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Emma Rahmi Aryani bahwa pemberlakuan vaksin booster tertuang pada SE Satgas No. 21 Tahun 2022 Mengenai Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. "Nantinya pelaku perjalanan dalam melakukan transportasi harus memenuhi syarat salah satunya sudah melakukan vaksin ketiga atau vaksin booster. Dengan demikian untuk swab antigen atau PCR tidak berlaku lagi. Hal ini sesuai dengan SE Satgas No. 21 Tahun 2022," jelasnya.

Tambahnya, untuk warga yang sudah melakukan vaksin dosis dua yang akan melakukan perjalanan diwajibkan menunjukan hasil negatif antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan dapat melakukan booster on-site saat keberangkatan.

Sedangkan pada warga yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam. Untuk yang belum bisa vaksin karena kondisi kesehatan khusus maka wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selanjutnya, jika melakukan perjalanan ke Luar Negeri diwajibkan mengikuti peraturan berdasarkan SE Satgas No. 22 Tahun 2022 Mengenai Ketentuan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Dengan persyaratan pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas yang akan berangkat ke luar negeri, wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis ketiga.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta Lana Unwanah  mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya pemberian vaksin booster untuk menekan Covid-19 yang saat ini menurut data harian mengalami kenaikan namun masih fluktuatif.

Ia menghimbau kepada warga Kota Yogyakarta untuk selalu taat protokol kesehatan dan melakukan  vaksinasi lengkap dan vaksin booster. Setelah vaksin warga disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan bila mengalami gejala-gejala gangguan seperti gangguan saluran pernafasan. 

 "Mari terus perketat protokol kesehatan. Sehingga vaksin lengkap ditambah booster akan terbentuk badan yang kuat dan sehat," ujarny. (Hes)