Anak Muda Generasi Baru Penyelenggara Pemilu

Gondokusuman - Pemilu dan pilkada serentak saat ini telah memasuki tahapan persiapan. KPU merekomendasikan penggunaan teknologi informasi untuk dioptimalkan dalam penyelenggaraan pemilu. Usia penyelenggara pemilu pun bisa diturunkan dari minimal 20 tahun menjadi 17 tahun. Namun perlu adanya usaha terstruktur, sistemastis, dan masif untuk menarik minat generasi muda menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. 

Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Sekolah Demokrasi dengan Tema “Sekolah Demokrasi untuk Jogja Cerdas Politik dan Demokrasi”. 

Pada penyelenggaraannya yang diadakan di Sagan Hotel, Selasa (19/7), sekolah demokrasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya. Acara dihadiri oleh 20 peserta berusia 20-40 tahun yang merupakan perwakilan dari Kemantren Mantrijeron, Gondomanan, dan Gondokusuman. 

“Sekolah demokrasi diharapkan jadi sekolah yang menyenangkan karena ini menjadi bagian untuk membuka cakrawala dari spektrum berpikir anak-anak muda yang hadir di sini. Berbicara demokrasi itu artinya kita berbicara tentang kesetaraan, pembagian dan nilai-nilai kemanusiaan. Substansi demokrasi menjadi luar biasa karena mengandung penghormatan yang tinggi kepada semua orang” ucap Aman. 

Aman mengharapkan pada saatnya nanti, para anak muda mampu menjadi agen perubahan dalam konteks pembangunan tata nilai demokrasi. Tidak hanya menjadi pelaku pembagian wewenang tetapi mampu menularkan dan menguasai tata nilai demokrasi dengan terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu. 

“Tidak semata-mata mencetak pelaku pembagian wewenang dan kekuasaan tetapi menggambarkan bagaimana nilai-nilai demokrasi mampu ditularkan di lingkungan. Hal ini penting untuk jangka panjang. Ini saatnya dari sekolah demokrasi ini mampu membuktikan dan mendorong anak-anak muda untuk terlibat aktif dalam demokasi, salah satunya penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya. 

Sementara itu, Anggota KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra mengungkapkan jika mulai Agustus 2022 hingga Februari 2024 akan dilakukan peningkatan sosialisasi ke RT dan RW. 

“Ditargetkan pada 14 Oktober 2022 dapat dilakukan pendaftaran untuk PPK dan PPS. Terkait Pemilu 2024, nantinya akan ada dua kali pemilu yaitu pemilu serentak nasional di tanggal 14 Februari dan pilkada serentak pada 27 November, “ jelas Frenky. 

Frenky pun mengharapkan terjadi peningkatan partisipan difabel mengingat pada pemilihan sebelumnya partisipasi difabel baru 53 persen. KPU akan meningkatkan fasilitas dengan cara membuat TPS yang tidak berundak atau tidak menggunakan tangga. Serta meja bilik yang berongga sehingga pengguna kursi roda dapat masuk ke area TPS. Disediakan juga formulir C3 yang dapat digunakan pihak keluarga mendampingi partisipan difabel di bilik surat suara. 

Selain itu, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta beberapa hal yang juga harus dihadapi jelang Pemilu 2024 ialah isu politik uang, politik SARA hingga narasi kebencian. 

Guna pencegahan diperlukan kerjasama antara penyelenggara pemilu, pemerintahan dan masyarakat untuk mengantisipasi kampanye bernuansa SARA dan mengandung politik uang. Diperlukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan lembaga penyelenggara pemilu serta stakeholder. Terutama pemerintah daerah, kepolisian daerah, perguruan tinggi serta tokoh agama/masyarakat. 

Pengawasan penggunaan media sosial juga harus terus dilakukan. Masyarakat harus mampu berpikir kritis terhadap semua informasi yang ada di media digital. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebebasan berinformasi secara baik dan menyadari pentingnya beretika di media jejaring sosial. (Wul)