Warga Dukung Jam Malam Anak   (3-selesai)

Kebijakan jam malam anak di Kota Yogyakarta disambut positif dan didukung masyarakat karena memiliki pegangan aturan saat mengingatkan anak-anak di lingkungan masing-masing. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Wirogunan, Abdul Razaq menyambut positif adanya jam malam anak itu. Dia juga sudah mendapatkan informasi jam malam anak melalui pesan di JSS. Pihaknya juga menyampaikan informasi jam malam anak itu melalui grup whatsapps masyarakat dan kegiatan di wilayah kelurahan.

“Kami menyambut baik karena ini paling tidak masyarakat, orangtua itu tahu kemudian melakukan aksinya. Memantau putra putrinya agar yang bersangkutan memastikan pada jam itu mereka di mana sehingga keamanan anak ini benar-benar dia tahu betul. Minimal saat mau keluar rumah mengingatkan agar jangan terlalu malam,” tutur Razaq.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat di wilayahnya sudah ada upaya untuk saling mengingatkan terkait aturan jam malam anak. Dicontohkan di lingkungan beberapa keluarga sudah mengingatkan anak-anak agar tidak pergi saat malam hari. Namun diakuinya ada beberapa masyarakat yang merespon biasa saja atau tidak peduli terhadap aturan itu. Sebagian orangtua ada yang sudah benar-benar memantau keberadaan anaknya sebelum ada aturan jam malam anak.

“Kalau saya melihat ini sangat membantu sehingga masyarakat jadi terdorong. Apabila mengingatkan ada aturannya jadi akan mudah dibandingkan tidak ada aturan.Kalau tidak ada aturan,muncul like dan dislike maka ini harus didukung bareng,” tambahnya.

Bagi anak yang tidak memiliki orangtua atau hanya satu orangtua, Razaq menegaskan  ada mekanisme yang dibangun lewat di RT/RW dan relawan di wilayah. Pengurus RT/RW akan melakukan pendekatan ke orangtua maupun keluarga anak. Aturan jam malam anak itu juga disisipkan dalam kegiatan sambang sahabat asrama dan rumah kos (Bang Samat) di wilayah Kelurahan Wirogunan.

Anak-anak di Wirogunan juga memiliki kegiatan pada sore hari yang memanfaatkan ruang-ruang publik seperti pendopo kelurahan untuk bermain maupun latihan menari. Dengan adanya kegiatan anak-anak sudah capek dan saat malam malam bisa berkumpul dengan keluarga dan tidak keluar rumah.

Secara terpisah salah satu pelajar Kota Yogyakarta, Nisrina Fatimah Wijayanti berpendapat aturan jam malam anak itu baik. Mengingat beberapa waktu lalu ada kejadian kejahatan jalananan yang melibatkan anak-anak remaja di atas jam 12 malam.  “Kalau menurutku baik ya. Kalau jam sepuluh malam itu seharusnya sudah istirahat di rumah tidak keluar lagi,” ujar Nisrina siswi SMPN 15 Yogyakarta itu.

Hal senada disampaikan Haka Aghitsna siswa Man 1 Yogyakarta. Dia mendukung aturan itu untuk memberikan rasa aman karena ada fenomena kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak beberapa waktu lalu. Ia berharap aturan itu bisa dilaksanakan secara tegas.

“Pelajar masih sensitif, pikirannya masih liar, ingin mencoba hal-hal baru. Memang peraturan jam malam ini perlu banget biar tidak seenaknya. Dari jam malam ini  mendukung soalnya saya tidak pernah keluar malam. Jadi mendukung daripada khawatir merasa tidak aman kalau masih berkeliaran di luar,” tandas Haka.(Tri)