Bank Sampah di Kota Yogya Siap Mandiri Olah Sampah Organik
Wirobrajan – Dari data lapangan 60 persen jumlah sampah yang ada di Kota Yogyakarta merupakan sampah organik, inilah kenapa penguatan bank sampah di setiap wilayah supaya mampu mengolahnya harus segera direalisasikan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto pada Rabu (27/7).
Sugeng Darmanto saat kegiatan Sarah Sehan di Bank Sampah Kuncup Mekar RW 04 Patangpuluhan Wirobrajan juga menyampaikan bahwa dari total 566 bank sampah di Kota Yogya, hanya 166 yang masih aktif termasuk nasabahnya. Inilah kenapa di tahun 2022 ditargetkan semua bank sampah kembali beroperasi dengan optimal dan nasabahnya makin bertambah.
“Selain bank sampah yang vakum ini harus dibangkitkan kembali, penguatan bank sampah yang masih aktif beroperasi juga jadi tujuan kita bersama. Jadi nanti setiap bank sampah di wilayah fokusnya tidak hanya pada pemilahan dan pengolahan sampah kering atau anorganik saja, tapi justru yang utama adalah bagaimana mendaur ulang sampah organik yang ternyata di Kota Yogya jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.
Jumlah bank sampah di Kemantren Wirobrajan sebanyak 34 dengan total nasabah sejumlah 617. Di mana 11 bank sampah ada di wilayah Kelurahan Pakuncen dengan 195 nasabah, 10 bank sampah di Kelurahan Patangpuluhan dengan 196 nasabah, dan 13 bank sampah di Kelurahan Wirobrajan dengan 226 nasabah. Kemudian 20 bank sampah masuk kategori reguler, 8 masih dalam pembinaan, 3 baru terbentuk, dan 1 dalam pendataan ulang.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan sekarang ini ada tiga hal yang diprioritaskan berkaitan dengan bank sampah di Kota Yogya. Pertama adalah ajakan untuk setiap wilayah supaya di tingkat RT memiliki bank sampah. Sebab nantinya akan segera dilakuan bimbingan teknis pengelolaan sampah organik rumah tangga dan pembuatan biopori.
“Jadi bank sampah itu harapannya ada di setiap RT, kemudian di setiap rumah sudah memilah sampah anorganik dan organik. Setelah itu pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga atau nasabah bank sampah bisa berjalan, dengan pembuatan biopori mandiri. Tapi untuk inovasinya kami serahkan ke wilayah, silakan buat terobosan yang bisa dijadikan percontohan wilayah lain,” ujarnya.
Selain itu terkait pendataan bank sampah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Menurut Aman Yuriadijaya hal tersebut akan memudahkan dalam kegiatan operasional dan dukungan anggaran maupun fasilitasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Soal data ini juga sangat penting, jadi ketika akan dilakukan pengembangan dasarnya sudah jelas. Kemudian di bulan Oktober nanti rencana akan diluncurkan klinik bank sampah untuk semakin menguatkan penanganan sampah di Kota Yogya,” tambahnya. (Jul)