Pemkab Buleleng Pelajari Penertiban PKL di Kota Yogya Tanpa Keributan
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Buleleng Provinsi Bali di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (2/8). Rombongan dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng serta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Kabupaten Buleleng yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo.
Wakil Bupati Kabupaten Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan maksud dan tujuan mengunjungi Kota Yogyakarta berkaitan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro yang dilakukan Pemerintah Kota Yogya tanpa keributan serta melakukan studi banding guna meningkatkan pengetahuan publikasi dan kehumasan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan wartawan di Buleleng.
Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kabupaten Buleleng. Kris Sarjono menjelaskan, wilayah Kota Yogyakarta tergolong kecil. “Meskipun kecil, Kota Yogyakarta menjadi pusat wisata di Yogyakarta. Selain itu juga menjadi tempat tujuan masyarakat luar kota untuk belajar, bekerja hingga sekadar berwisata,” sambutnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta mendudukan wartawan dari media sebagai humas utama pemerintah, “Di tengah masyarakat kita sudah terbangun stereotip kalau berita yang menulis dari media pemerintah itu diperbagus dan diunggulkan. Berbeda apabila yang menulis teman-teman dari wartawan media yang menulis dengan gaya tulisan mereka dan kami pemerintah Kota Yogya tidak pernah mendikte para wartawan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Yogya membangun relasi dengan wartawan menggunakan pendekatan secara personal, hal ini diyakini dengan menjalin hubungan secara personal makan akan lebih efektif dibanding dengan hubungan transaksional. Ignatius Trihastono menegaskan bahwa Pemkot Yogya memang bekerja sama dengan media, tetapi tidak melakukan jual beli berita.
“Kami memiliki strategi semua program yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta terdistribusi. Kami memiliki sebuah aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Aplikasi ini mendukung tugas pegawai hingga layanan publik untuk masyarakat dengan tagline JSS layanan Pemerintah Kota Yogya dalam format digital atau pemerintah dalam genggaman,” tambahnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menjelaskan dalam penertiban PKL di Malioboro pada dasarnya sudah dilakukan negosiasi dan diskusi oleh Perangkat Daerah lainnya yang berkepentingan. “Ketika proses penertiban, perangkat daerah lain sudah sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu sehingga Satpol PP sebagai langkah akhir,” jelas Dodi
Dodi menegaskan dalam melakukan penertiban Satpol PP melakukan pendekatan-pendekatan dengan tetap menjunjung tinggi kemanusian dan tindakan preventif agar tidak terjadi hal-hal yang buruk. Selain itu juga dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang berkaitan agar tercapai tujuan yang telah disepakati bersama. (Chi)