Sinergitas Pemkot Yogya dengan LPMK Berjalan Apik
Kotagede-Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menghadiri silaturahmi dengan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se Kota Yogyakarta di Lumbung Mataram, Selasa malam (2/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, Sumadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama LPMK dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya yang telah berjalan dengan baik.
Sumadi mengungkapkan pengurus LPMK adalah garda terdepan dalam pembangunan di Kota Yogyakarta, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Hal ini bisa dilihat dari kemajuan pembangunan partisipatif di kelurahan-kelurahan yang ditandai beragamnya kegiatan di masyarakat baik pembangunan fisik maupun non fisik," ungkapnya.
Tak sampai disitu beragam masalah yang muncul di masing-masing kelurahan mulai dari kemiskinan hingga sarana prasarana fasilitas umum telah berhasil dicarikan solusinya secara bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan LPMK.
Terkait dengan permasalahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak dibawah umur, Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 49 tahun 2022 tentang jam malam anak pada bulan April lalu.
Sumadi mengungkapkan hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi anak terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan peran orang tua ditekankan dalam menjaga anak di luar lingkungan sekolah.
"Jam malam anak ditujukan untuk memberikan perlindungan anak dari aktivitas yang berpotensi membahayakan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial emosi termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal," ujarnya.
Dalam perwal tersebut dijelaskan anak yang berusia dibawah 18 tahun tidak diperbolehkan keluar pada jam 22.00 WIB sampai 04.00 WIB selain kegiatan yang positif dan mendapat pendampingan dari orang dewasa.
"Dengan berada di rumah, diharapkan hubungan dan komunikasi antara orang tua dan anak berjalan lebih baik dan terbuka sehingga anak memperoleh perlindungan yang baik," ungkapnya.
Jika didapati masih ada anak berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB dan dinilai melakukan kegiatan yang tidak jelas, maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.
Sumadi berharap kebersamaan dan sinergisitas ini hendaknya dapat terus ditingkatkan dan dijaga agar roda pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta, Haryanto, pihaknya mengaku akan mendukung apa yang menjadi program kerja Pemkot Yogya.
Ia menilai selama ini program dari Pemkot Yogyakarta selalu pro rakyat, LPMK akan selalu siap menjadi mitra kerja Pemkot Yogyakarta.
“Kami berharap agar pada tahun-tahun mendatang sinergitas dan kebersamaan antara Pemkot Yogyakarta dan LPMK dalam mengurai permasalahan yang muncul di wilayah dan penyelesaianya bisa ditingkatkan dan diteruskan keberlangsungannya,” harapnya. (Han)