Pemkot Yogya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

 


Gedongtengen - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta memberikan bantuan bagi tiga warga yang terdampak musibah kebakaran. Pemberian bantuan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat Walikota Sumadi kepada penerima, Kamis (11/8) di RW 25 Pringgokusuman Gedongtengen Yogyakarta. Sumadi berharap, pemberian ini bermanfaat dan menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran. 

Tiga warga yang mendapatkan bantuan dari Pemkot Yogyakarta antara lain Rais Rahadita warga  Notoyudan Kelurahan Pringgokusuman Kemantren Gedongtengen Rp 16 juta, Sastrowiyono warga Kelurahan Kricak Kemantren Tegalrejo Rp 12 juta serta Sulistyaningrum dari Jetis harjo mendapatkan Rp 1,6 juta. Pemberian ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No. 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta.

"Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang mengalami musibah. Harapannya kepada masyarakat selalu berhati-hati apabila akan meninggalkan rumahnya, sehingga tidak terjadi apa yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Sumadi juga menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa warganya. Ia berharap apa yang diupayakan pemerintah bermanfaat dan membantu warga korban kebakaran dalam melalui musibah yang dialami. 

''Kami ikut prihatin kepada korban kebakaran. Jangan liat besarannya namun bagaimana upaya kita bersama dalam ikut hadir membantu warga Kota Yogyakarta. Untuk perangkat di wilayah harapannya selalu mengedukasikan tentang bahaya kebakaran," ujarnya.

Kepala Damkarmat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, bantuan yang diberikan berdasarkan hasil investigasi dan taksasi Damkarmat Kota Yogyakarta dan OPD terkait. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan apakah kebakaran tersebut merupakan kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja.

"Sesuai dengan peraturan, bagi rumah yang memiliki unsur kesengajaan tidak berhak mendapatkan bantuan. Oleh sebab itu kami melakukan investigasi dan taksasi kepada korban yang mengalami musibah kebakaran," ujarnya. 

Octo mengungkapkan pemberian bantuan ini mulai dari investigasi, taksasi dan lain sebagainya memerlukan waktu setidaknya kurang lebih satu bulan lamanya. Pihaknya berharap masyarakat selalu waspada terhadap kebakaran yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, dengan waspada terhadap konsleting listrik, kompor gas, ataupun obat nyamuk dimana hal ini bisa menimbulkan kebakaran.

Sementara itu, salah satu korban kebakaran warga Pringgokusuman Rais Rahadita mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam pemberian bantuan ini. Ia berharap bagi seluruh warga dapat berhati-hati dan menanggulangi adanya tingkat kebakaran di rumah.

''Saya berterimakasih selaku korban kebakaran. Semoga ke depannya saya dan warga lainnya selalu berhati-hati sehingga hal ini tidak terjadi lagi," ujarnya. (Hes)